Advertisement
Buat Surat Terbuka Minta Jokowi Mundur, Pria Ini Ditangkap Polisi
Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ruslan Buton, Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara, ditangkap di rumahnya serelah membuat surat terbuka yang meminta Jokowi mundur dari jabatan Presiden Indonesia.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan surat terbuka itu sempat viral di media sosial, karena Ruslan Buton meminta Jokowi mundur sebagai Presiden.
Advertisement
Kemudian perkara tersebut langsung ditangani Bareskrim Polri. Ruslan Buton ditangkap seusai ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (28/5/2020) di rumahnya di Sulawesi Tenggara.
"Berdasarkan pengakuan dari tersangka, dia telah membenarkan membuat surat terbuka berupa voice note dan disebarkan ke grup-grup Whatsapp Serdadu Eks Trimantara," tuturnya, Jumat (29/5/2020).
Ruslan Buton dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang dilapis dengan Pasal 28 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana 6 tahun dan atau Pasal 207 KUHP dengan ancaman penjara 2 tahun.
Ruslan Buton adalah mantan anggota TNI AD yang dipecat karena dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran. Ia juga diketahui, sebagai pendukung Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019.
Berikut sosok Panglima Ruslan Buton, yang berpangkat Kapten Inffantri dengan jabatan komandan kompi sebelum diberhentikan dari kedinasan militer setelah terjerat kasus dalam penugasan di Maluku, yang diposting oleh video Eks trimatra NusantaRa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hadirkan Visi Utuh Pramoedya, Serial Bumi Manusia Extended Resmi Rilis
- Senat AS Tolak Resolusi Batasi Kewenangan Militer Trump Terkait Iran
- RTH Tegalgendu Jogja Jadi Pionir Pertanian Kota Berbasis Pupuk Organik
- PLN Pulihkan 97 Persen Listrik Terdampak Cuaca Ekstrem di Jateng
- Meski Timur Tengah Memanas, Pasokan BBM Ramadan di DIY Dipastikan Aman
- Makanan Penurun Lemak Viseral yang Direkomendasikan Ahli Gizi
- Hindari Risiko Selat Hormuz, RI Mulai Impor Minyak Mentah dari AS
Advertisement
Advertisement









