Advertisement
273.604 Nasabah Kredit Rumah Bersubsidi Minta Keringanan
Kompleks perumahan bersubsidi di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (31/1/2020). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran perumahan bersubsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp11 triliun untuk 102.500 unit rumah pada 2020. - Antara/Nova Wahyudi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah meminta 37 bank penyalur untuk mendata debitur fasilitas likuiditas fasilitas perumahan (FLPP) atau kredit rumah bersubsidi yang terdampak Covid-19.
Direktur Utama Pusat Pengelola Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin mengatakan kondis tersebut muncul menyusul restrukturisasi kredit yang telah digulirkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Advertisement
PPDPP berkoordinasi dengan 37 bank pelaksana mitra kerja untuk mendata debitur dengan kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang menerima fasilitas KPR Sejahtera FLPP.
"Hasilnya, sejauh ini [diprediksi] ada 273.604 debitur masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak, tersebar di 37 bank penyalur," katanya pada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Kamis (21/5/2020).
Dengan demikian, sesuai informasi dari bank penyalur tersebut maka 273.604 debitur MBR tersebut perlu mendapat perhatian khusus. Sementara itu, kata dia, sekitar 20.720 debitur sudah mengajukan permohonan keringanan.
"20.720 debitur yang sudah terdaftar by name. Artinya, data debiturnya lengkap, permohonan langsung dari debiturnya, sedangkan yang 273.604 prediksi bank," katanya.
Arief menjelaskan bahwa pihaknya dipastikan segera bertindak menyusul adanya rekstrukturisasi kredit. Saat ini, Kementerian PUPR hanya tinggal menunggu tindak lanjut dari Kementerian terkait, yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron, Alternatif Wisata Hemat Waktu
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Bahas Teknologi Pesawat Global Bersama Petinggi Embraer
- Jadwal KA Prameks Layani Jogja-Kutoarjo Selasa 3 Februari
- Bencana Hidrometeorologi Sumut: 40 Orang Masih Hilang
- SIM Keliling Polda DIY Hadir Selasa Ini, Layani Perpanjangan SIM
- MK Tolak Uji UU Perkawinan soal Nikah Beda Agama
- Siagakan Contraflow, Tol Jogja-Solo Jadi Andalan Mudik Lebaran 2026
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Februari 2026, Ini Lokasinya
Advertisement
Advertisement



