Advertisement

Pemprov Jateng Tegaskan Izin Salat Idulfitri di Masjid dan Jalan Hoaks

Alif Nazzala Rizqi
Senin, 18 Mei 2020 - 23:07 WIB
Budi Cahyana
Pemprov Jateng Tegaskan Izin Salat Idulfitri di Masjid dan Jalan Hoaks Ilustrasi - Antara/Syifa Yulinnas

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Heru Setiadhie menegaskan kabar pemberian izin bersyarat untuk pelaksanaan salat Idulfitri di Jawa Tengah tidak benar alias hoaks. 

Kabar yang beredar melalui pesan berantai di media sosial itu menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberi izin pelaksanaan salat Idulfitri di masjid atau di lapangan asal menepati beberapa syarat, seperti mengenakan masker sampai pengaturan shaf atau barisan salat.

Advertisement

Dalam pesan tersebut juga tertulis, peraturan itu diteken oleh Sekda Jateng, Heru Setiadhie atas nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"Terkait berita tersebut saya tidak pernah merasa tanda tangan surat itu," kata Heru, Minggu (17/5/2020). 

Untuk pelaksanaan ibadah salat Idulfitri yang jatuh pada Minggu (24/5/2020), Gubernur Jateng Ganjar Pranowo berharap masyarakat mematuhi perintah dari Kementerian Agama, yang telah mengeluarkan ketentuan agar masyarakat melaksanakan salat di rumah saja. 

"Sebaiknya ikuti saja ketentuan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan Majelis Ulama terus kemudian dari organisasi besar keagamaan," kata Ganjar. 

Selain mengurangi mudarat, Ganjar mengatakan untuk pelaksanaan salat Idulfitri di rumah, Majelis Ulama Indonesia di Jawa Tengah telah mengeluarkan panduan bahkan teks khutbah yang bisa digunakan masyarakat untuk melaksanakan salat Idulfitri di rumah. 

"Kalau kemudian ini bisa dilaksanakan di tempat masing-masing menurut saya akan lebih bagus, maksudnya di rumah. Saya juga salat Idulfitri di rumah," katanya. 

Ganjar juga menanggapi keputusan Pemerintah Kota Tegal yang berencana melaksanakan salat Idulfitri di masjid agung setempat. Bahkan dirinya mengatakan belum ada jalinan komunikasi yang dilayangkan Pemkot Tegal pada dirinya. 

"Tadi pagi pak Wakil Wali Kota melaporkan penanganan Covid-19 tapi tidak bertanya soal itu kepada saya. Belum komunikasi dengan saya. Sebaiknya ikuti saja ketentuan yang sudah dikeluarkan oleh kementerian Agama," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

AJARAN AGAMA: Generasi Milenial Dinilai Penting Belajar Fikih

Bantul
| Rabu, 24 April 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement