Advertisement

Dugaan Eksploitasi ABK Kapal China Dilaporkan ke Dewan HAM PBB

Muhammad Khadafi
Kamis, 14 Mei 2020 - 18:17 WIB
Sunartono
Dugaan Eksploitasi ABK Kapal China Dilaporkan ke Dewan HAM PBB Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (tengah) didampingi Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat (kiri) saat meninjau kondisi ABK WNI yang ditampung di RPTC Bambu Apus, Jakarta, Minggu (10/5 - 2020).Antara/Humas Rehsos

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia secara resmi melaporkan ke Dewan HAM PBB atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) atas eksploitasi terhadap anak buah kapal (ABK) di kapal China Long Xing 629.

"Pemerintah serius mengusut dugaan eksploitasi ABK asal Indonesia. Oleh karena itu, kita telah melaporkan kasus ini kepada Dewan HAM PBB," kata juru bicara Presiden Joko Widodo bidang hukum Dini Purwono dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5/2020).

Advertisement

Dini menjelaskan bahwa pada 8 Mei 2020 di Jenewa, Dewan HAM PBB membahas upaya global dalam memberikan jaminan perlindungan HAM dalam penanganan Covid-19.

"Perwakilan Indonesia Duta Besar Hasan Kleib secara khusus meminta Dewan HAM memberi perhatian kepada pekerja industri perikanan," kata Dini.

Pemerintah Indonesia, imbuhnya, mengingatkan pentingnya peran Dewan HAM untuk memberikan perlindungan kepada kelompok rentan yang sering luput dari perhatian, dalam hal ini ABK yang bekerja di industri perikanan.

Menurutnya, perlindungan kepada pekerja industri perikanan menjadi penting karena merupakan salah satu kunci rantai pangan dan pasokan global, terutama di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.

Sementaraitu, dari dalam negeri menurut Dini Purwono pihak kepolisian tengah mengejar pihak penyalur para ABK WNI dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang.

"Saat ini Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI sudah mulai membuka kasus ini dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang, dan akan menelurusi pihak penyalur tenaga kerja tersebut," jelasnya.

Adapun, dugaan eksploitasi ABK oleh kapal asal China tersebut telah dilakukan oleh perwakilan pemerintah Indonesia di luar negeri sejak April 2020. Namun, kemudian kasus tersebut menjadi viral lantaran, Jang Hansol, seorang youtuber mengunggah dan menjelaskan berita dari sebuah kanal berita Korea Selatan, MBC.

Dalam unggahan video tersebut, Hansol menjelaskan bahwa ada jenazah ABK berstatus warga negara Indonesia (WNI) yang dilarung atau dimakamkan dengan cara dilepas di laut. Kemudian dalam laporan tersebut, para ABK merasa dieksploitasi oleh kapten kapal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dishub DIY Buat Skema Jalur Utama dan Alternatif Masuk DIY Saat Mudik Lebaran 2024

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement