Advertisement
Dugaan Eksploitasi ABK Kapal China Dilaporkan ke Dewan HAM PBB

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia secara resmi melaporkan ke Dewan HAM PBB atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) atas eksploitasi terhadap anak buah kapal (ABK) di kapal China Long Xing 629.
"Pemerintah serius mengusut dugaan eksploitasi ABK asal Indonesia. Oleh karena itu, kita telah melaporkan kasus ini kepada Dewan HAM PBB," kata juru bicara Presiden Joko Widodo bidang hukum Dini Purwono dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5/2020).
Advertisement
Dini menjelaskan bahwa pada 8 Mei 2020 di Jenewa, Dewan HAM PBB membahas upaya global dalam memberikan jaminan perlindungan HAM dalam penanganan Covid-19.
"Perwakilan Indonesia Duta Besar Hasan Kleib secara khusus meminta Dewan HAM memberi perhatian kepada pekerja industri perikanan," kata Dini.
Pemerintah Indonesia, imbuhnya, mengingatkan pentingnya peran Dewan HAM untuk memberikan perlindungan kepada kelompok rentan yang sering luput dari perhatian, dalam hal ini ABK yang bekerja di industri perikanan.
Menurutnya, perlindungan kepada pekerja industri perikanan menjadi penting karena merupakan salah satu kunci rantai pangan dan pasokan global, terutama di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Sementaraitu, dari dalam negeri menurut Dini Purwono pihak kepolisian tengah mengejar pihak penyalur para ABK WNI dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang.
"Saat ini Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI sudah mulai membuka kasus ini dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang, dan akan menelurusi pihak penyalur tenaga kerja tersebut," jelasnya.
Adapun, dugaan eksploitasi ABK oleh kapal asal China tersebut telah dilakukan oleh perwakilan pemerintah Indonesia di luar negeri sejak April 2020. Namun, kemudian kasus tersebut menjadi viral lantaran, Jang Hansol, seorang youtuber mengunggah dan menjelaskan berita dari sebuah kanal berita Korea Selatan, MBC.
Dalam unggahan video tersebut, Hansol menjelaskan bahwa ada jenazah ABK berstatus warga negara Indonesia (WNI) yang dilarung atau dimakamkan dengan cara dilepas di laut. Kemudian dalam laporan tersebut, para ABK merasa dieksploitasi oleh kapten kapal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini di Sleman dan Kulonprogo, Selasa 1 Juli 2025
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Klaim Megaproyek Baterai Kendaraan Listrik di Karawang Serap 8 Ribu Tenaga Kerja
- Palestina Minta Internasional Desak Penghentian Kekerasan oleh Pemukim Israel di Tepi Barat
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
Advertisement
Advertisement