Advertisement
Masjid Ditutup, Mal Tetap Buka, DPR: Ada Apa Ini?
Warga melaksanakan salat ashar berjamaah dengan memberlakukan jarak sosial (social distancing), di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh, Rabu (1/4/2020). - Antarafoto/Irwansyah Putra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Akibat pandemi Covid-19, saat ini Pemerintah masih melakukan penutupan masjid sebagai tempat kegiatan peribadahan umat Islam dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona covid-19. Belakangan, kebijakan ini mendapat kritik.
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar John Kenedy Azis menilai, penutupan masjid-masjid menjadi percuma kalau tempat lain tetap buka.
Advertisement
Azis membandingkan sejumlah pusat perbelanjaan yang ia sebut masih buka pada masa pandemi covid-19.
Belakangan, kata dia, beredar video viral yang membuktikan hal tersebut terjadi di salah satu pusat ritel mebel dan rumah tangga.
Adapun persoalan tersebut disampaikan Azis kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saat rapat kerja secara virtual dengan Komisi VIII.
"Beberapa hari ini viral pak, video di IKEA, parkir saja susah pak, parkir susah di IKEA itu saking banyaknya orang. Di mal-mal penuh, sementara di Masjid tetap dikunci, ada apa di sini? Bapak sebagai kepala gugus tugas ada apa di sini?" tanya John, Selasa (12/5/2020).
John merasa tidak adil apabila Masjid ditutup untuk mencegah penyebaran covid-19, tetapi di lain sisi masih ada tempat keramaian yang berpotensi menularkan virus corona justri dibiarkan tetap beroperasi. Ia sendiri mengaku telah menyampaikan keresahannya tersebut kepada Kementerian Agama dalam rapat Senin (11/5/2020).
"Di mal bapak biarkan, di tempat-tempat keramaian yang lain dibiarkan. Nah kami di Masjid ditutup. Kemarin kami rapat dengan kementerian agama, kami sampaikan supaya melakukan koordinasi dengan BNPB terhadap konteks yang seperti ini," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, Menteri Agama RI Fachrul Razi berencana membuka kembali rumah ibadah seperti masjid di tengah wabah virus corona. Masjid akan dibolehkan kembali dipakai untuk sholat berjamaah.
Rencana itu akan diberlakukan saat kebanyakan daerah di Indonesia memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun usulan itu masih sebatas ide dan belum diajukan resmi kepada Presiden Jokowi.
Rencana relaksasi di rumah ibadah bisa saja diajukan seiring pemberlakuan relaksasi untuk sektor lainnya saat masa pandemi.
"Tentang masalah relaksasi di rumah ibadah, memang kami juga sudah berniat mengusulkan kalau ada relaksasi nanti pertama misalnya relaksasi di sarana perhubungan, relaksasi di mal. Ini coba kami tawarkan juga ada relaksasi di rumah ibadah, tapi belum kami ajukan, tapi kami sudah punya ide itu," kata Fachrul dalam rapat kerja virtual dengan Komisi VIII DPR, Senin (11/5/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Naik ke Posisi Dua Klasemen Medali SEA Games 2025
- Banjir Padang Rusak Puluhan Rumah, Ketua MPR Turun Langsung
- Muktamar MUTUN 2025 Rekomendasikan Pemerintah Atasi Krisis Lingkungan
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di Mal Jogja
- Libur Nataru, Dispar Sleman Wajibkan Uji Kelaikan Wahana Wisata
- Prabowo Bangga Atlet RI, Bonus Emas SEA Games Rp1 Miliar
- KUPI Hadirkan Gerakan Ulama Perempuan Berpihak pada Kemanusiaan
Advertisement
Advertisement





