Advertisement
Kepala Bappenas Akui Ada Gagasan Relaksasi PSBB untuk Pulihkan Ekonomi
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. - JIBI/Bisnis.com/Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Beberapa hari lalu, masyarakat mendapat infografis berjudul Pemulihan Ekonomi akan Dilakukan Indonesia secara Bertahap yang menggambarkan fase-fase pembukaan kegiatan bisnis dan industri yang dimulai pada 1 Juni hingga Juli 2020.
Padahal, pemerintah di berbagai daerah masih memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penularan virus Corona (Covid-19).
Advertisement
Menteri PPN dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan gagasan relaksasi muncul lantaran pemerintah melihat penambahan kasus positif Covid-19 di DKI Jakarat dan Jawa Tengah sedikit melandai.
"Memang ada gagasan relaksasi karena penambahan kasus di DKI Jakarta dan Jawa Tengah kecil. Namun, Jawa Timur, DIY, dan beberapa provinsi luar Jawa justru naik," katanya saat konferensi pers Rakorbangpus 2020 secara virtual, Selasa (12/5/2020).
Meski demikian, dia tak menampik bahwa penurunan kasus positif di DKI Jakarta dan Jawa Tengah tidak menjamin penyebaran virus Corona akan berhenti. Pasalnya, mungkin saja justru muncul penularan gelombang kedua yang bisa berakibat fatal.
Politisi PPP tersebut menuturkan relaksasi akan dimulai di sektor-sektor tertentu secara bertahap. Sayangnya, Suharso tidak menjelaskan secara detail sektor mana saja yang akan dibuka oleh pemerintah.
"Yang penting [masyarakat] tetap melakukan physical distancing dan pakai masker. Pemerintah juga terus melakukan test Covid-19. Presiden selalu ingatkan untuk tes massal," imbuhnya.
Berdasarkan infografis yang beredar, pemerintah menyusun pemulihan ekonomi Indonesia yang akan dilakukan dalam lima fase. Fase I (1 Juni), pemerintah merelaksasi industri jasa dan business to business (B2B) dapat beroperasi dengan sosial distancing.
Fase II (8 Juni), pemerintah memperbolehkan toko, pasar, dan mall dapat dibuka tanpa diskriminasi sektor protokol ketat. Namun, usaha dengan kontak fisik (salon dan spa) belum boleh beroperasi.
Fase III (15 Juni), toko, pasar, dan mall tetap seperti fase II, tetapi ada evaluasi pembukaan salon dan spa. Pemerintah membuka sekolah, tetapi dengan jumlah terbatas.
Fase IV (6 Juli), pemerintah membuka kegiatan ekonomi seperti di fase III dengan tambahan evaluasi untuk pembukaan restoran, kafe, gym, dan dibolehkannya perjalanan ke luar kota dengan pembatasan jumlah penerbangan.
Fase V (20 dan 27 Juli), evaluasi fase IV dan pembukaan tempat-tempat kegiatan ekonomi dan sosial dalam skala besar. Akhir Juli atau awal Agustus, pemerintah berharap seluruh kegiatan ekonomi dibuka kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Bahlil Wajibkan Etanol di BBM Mulai 2027
- Menkes Resmikan Ground Breaking CMU RSUP Sardjito
- Hari Jadi ke-73, DPRD Kulonprogo Anjangsana ke Panti Asuhan
- Indef: MBG Dorong PDB Nasional hingga 0,17 Persen pada 2040
- Pemda DIY Tegaskan UMP 2026 Sudah Jalan Tengah Buruh-Pengusaha
- Libur Nataru, Timbulan Sampah Sleman Capai 648 Ton
- Insentif Guru Swasta Terancam, DPRD DIY Siapkan Skema
Advertisement
Advertisement




