Advertisement
Bupati Sleman Pantau Lalu Lintas Pemudik di Daerah Perbatasan
Bupati Sleman Sri Purnomo bersama anggota Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman memantau kendaraan yang melintas di perbatasan Kecamatan Prambanan dengan Klaten, Jawa Tengah. ANTARA - HO/Humas Pemkab Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Bupati Sleman Sri Purnomo bersama anggota Gugus Tugas Penanganan Covid-19 serta aparat Dinas Perhubungan dan Kepolisian Resor Sleman memantau lalu lintas kendaraan pemudik di daerah perbatasan dengan wilayah Provinsi Jawa Tengah, Minggu (10/5/2020).
Mereka mengawali pemantauan di pos perbatasan di depan Balai Desa Lumbungrejo, Kecamatan Tempel, bagian wilayah Sleman yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Advertisement
Selama melakukan pemantauan di pos perbatasan itu, Bupati Sleman berdialog dengan pengendara yang menuju ke arah Jogja. Mereka kebanyakan berasal dari Magelang, Muntilan, Semarang, dan sekitarnya.
Pengendara dari wilayah Magelang dengan tujuan jelas, memiliki keterangan sehat, dan tidak bepergian untuk mudik diperkenankan melintas. Demikian pula pengendara yang mengangkut barang dagangan dan kebutuhan bahan pokok.
"Masyarakat sudah mengerti dengan larangan mudik dari pemerintah sehingga warga dari zona merah tidak berani untuk mudik," kata Sri Purnomo.
Buktinya, dia melanjutkan, dari 11.000 lebih kendaraan bermotor yang melintasi daerah perbatasan itu hanya sekitar 100 yang diminta balik arah.
"Ini karena kendaraan tersebut kedapatan ada yang mau mudik, maupun tidak menerapkan protokol kesehatan, penumpang melebihi kapasitas yang ditetapkan," kata Bupati.
Di Posko Kecamatan Prambanan, yang berbatasan dengan wilayah Klaten, kendaraan yang melintas lebih ramai karena jalur utama lalu lintas kendaraan dari Jawa Timur maupun Jawa Tengah menuju Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Jakarta, maupun Sumatera ada di sana.
Menurut data di Posko Prambanan, setiap hari lebih dari 100 kendaraan yang diminta putar balik karena membawa penumpang melampaui kapasitas yang ditentukan, tidak punya tujuan jelas, dan pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat keterangan sehat.
Di posko itu, petugas Puskesmas Prambanan menyediakan alat ukur suhu dan alat tes diagnostik cepat untuk secara acak memeriksa kesehatan pengendara yang akan masuk ke wilayah Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tekanan Harga Barang dan Jasa Diperkirakan Menguat Menjelang Lebaran
- Laporta Kembali Berkuasa di Barcelona Seusai Menang Telak di Pemilihan
- Kasus Siswa Tewas di Bandung Jadi Alarm Tradisi Geng Pelajar
- Dari Pangkalan ke GoDigital Ojek Giwangan Kini Jadi Mitra Gojek
- Sejumlah Ruang Penting di Setda Cilacap Digeledah KPK
- Pertamina Patra Niaga: Stok BBM dan LPG Jelang Lebaran Aman
- 13 Proyek Wisata di Karst Gunungsewu Disebut Tak Berizin
Advertisement
Advertisement









