Advertisement
Ini Alasan Pihak China Membuang Jasad ABK WNI ke Laut Lepas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Pelarungan jasad sejumlah WNI yang merupakan anak buah kapal berbendera China diklaim karena terkait dengan penyakit menular.
Kabar soal ABK WNI di kapal China yang jenazahnya dilarung di laut mengungkap bahwa kejadian tersebut tak hanya dialami satu WNI saja. Total ada tiga WNI yang dilarung di kapal China.
Advertisement
Selain ada ABK warga negara Indonesia yang meninggal setelah menjalani perawatan di Busan, Korsel, ternyata ada tiga ABK yang mengalami nasib lebih tragis.
Ketiganya dilarung atau dibuang ke laut oleh pihak kapal China tempat para ABK itu bekerja.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan soal informasi meniggalnya ABK WNI di atas kapal dan jenazahnya dilarung di laut.
Tulisan tangan penjelasan Menlu Retno Marsudi terkait ABK asal Indonesia di kapal longline China yang meninggal dan dilarung di laut.
"Dari pernyataan tertulis kapal Tian Yu 8 pada tanggal 26 maret AR sakit dan dipindahkan dari Longxin 629 ke Tian Yu 8 untuk dibawa berobat ke pelabuhan, almarhum kritis, [pada 30 Maret] pukul 7 pagi meninggal dunia, dilarung di laut lepas pada 31 Maret 2020, pukul 8 pagi. Dari informasi yang diperoleh KBRI pihak kapal telah memberitahu keluarga dan telah mendapat surat persertujuan keluarga pada 30 Maret 2020, keluarga juga sepakat menerima kompensasi dari Tian Yu 8," ujar Menlu.
Selain kasus di atas, dua ABK asal Indonesia juga dilarung ke laut pada kesempatan berbeda.
Menurut Menlu, dua ABK tersebut meninggal ketika kapal sedang berlayar di Samudera Pasifik. Dua ABK ini juga meninggal ketika berlayar dalam kapal Longxin 629. "Semua ABK yang meninggal dari Longxin 629," tambah Menlu.
Dua WNI tersebut, lanjut Menlu, dilarung pada Desember 2019.
"Keputusan melarung dua WNI diambil Kapten Kapal karena kematian disebabkan penyakit menular, dan [keputusan melarung] berdasarkan persetujuan awak kapal lain," lanjut Menlu.
Atas meninggalnya empat WNI yang menjadi ABK tersebut, Menlu atas nama pemerintah menyampaikan duka cita yang mendalam dan berdoa semoga Allah menerima para ABK WNI tersebut di sisi-Nya.
Terkait dua WNI yang dilarung saat kapal berlayar di Samudera Pasifik, KBRI Beijing sudah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta minta klarifikasi kembali atas kasus tersebut.
"Nota diplomatik sudah dijawab Kemlu RRT yang menjelaskan bahwa pelarungan atau burial at sea sesuai praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan awak kapal lainnya sesuai ketentuan ILO," ujar Menlu Retno.
Retno menambahkan bahwa Kemenlu sudah menghubungi pihak keluarga almarhum. Santunan kematian sudah diberikan kepada pihak keluarga oleh pihak agen, ujar Menlu.
Retno menyebutkan bahwa pemerintah terus bekerja untuk memastikan hak awak [kapal] yang meninggal dunia tersebut dapat dipenuhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
Advertisement
Advertisement