Advertisement

Ini Alasan Pihak China Membuang Jasad ABK WNI ke Laut Lepas

Newswire
Jum'at, 08 Mei 2020 - 02:37 WIB
Bhekti Suryani
Ini Alasan Pihak China Membuang Jasad ABK WNI ke Laut Lepas Menlu Retno Marsudi usai mengjadiri peringatan Hari Kartini di Kimpleks Istana Kepresidenan Bogor, Sabtu (21/4/2018). - Ist/Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Pelarungan jasad sejumlah WNI yang merupakan anak buah kapal berbendera China diklaim karena terkait dengan penyakit menular.

Kabar soal ABK WNI di kapal China yang jenazahnya dilarung di laut mengungkap bahwa kejadian tersebut tak hanya dialami satu WNI saja. Total ada tiga WNI yang dilarung di kapal China.

Advertisement

Selain ada ABK warga negara Indonesia yang meninggal setelah menjalani perawatan di Busan, Korsel, ternyata ada tiga ABK yang mengalami nasib lebih tragis.

Ketiganya dilarung atau dibuang ke laut oleh pihak kapal China tempat para ABK itu bekerja.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan soal informasi meniggalnya ABK WNI di atas kapal dan jenazahnya dilarung di laut.

Tulisan tangan penjelasan Menlu Retno Marsudi terkait ABK asal Indonesia di kapal longline China yang meninggal dan dilarung di laut.

"Dari pernyataan tertulis kapal Tian Yu 8 pada tanggal 26 maret AR sakit dan dipindahkan dari Longxin 629 ke Tian Yu 8 untuk dibawa berobat ke pelabuhan, almarhum kritis, [pada 30 Maret] pukul 7 pagi meninggal dunia, dilarung di laut lepas pada 31 Maret 2020, pukul 8 pagi. Dari informasi yang diperoleh KBRI pihak kapal telah memberitahu keluarga dan telah mendapat surat persertujuan keluarga pada 30 Maret 2020, keluarga juga sepakat menerima kompensasi dari Tian Yu 8," ujar Menlu.

Selain kasus di atas, dua ABK asal Indonesia juga dilarung ke laut pada kesempatan berbeda.

Menurut Menlu, dua ABK tersebut meninggal ketika kapal sedang berlayar di Samudera Pasifik. Dua ABK ini juga meninggal ketika berlayar dalam kapal Longxin 629. "Semua ABK yang meninggal dari Longxin 629," tambah Menlu.

Dua WNI tersebut, lanjut Menlu, dilarung pada Desember 2019.

"Keputusan melarung dua WNI diambil Kapten Kapal karena kematian disebabkan penyakit menular, dan [keputusan melarung] berdasarkan persetujuan awak kapal lain," lanjut Menlu.

Atas meninggalnya empat WNI yang menjadi ABK tersebut, Menlu atas nama pemerintah menyampaikan duka cita yang mendalam dan berdoa semoga Allah menerima para ABK WNI tersebut di sisi-Nya.

Terkait dua WNI yang dilarung saat kapal berlayar di Samudera Pasifik, KBRI Beijing sudah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta minta klarifikasi kembali atas kasus tersebut.

"Nota diplomatik sudah dijawab Kemlu RRT yang menjelaskan bahwa pelarungan atau burial at sea sesuai praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan awak kapal lainnya sesuai ketentuan ILO," ujar Menlu Retno.

Retno menambahkan bahwa Kemenlu sudah menghubungi pihak keluarga almarhum. Santunan kematian sudah diberikan kepada pihak keluarga oleh pihak agen, ujar Menlu.

Retno menyebutkan bahwa pemerintah terus bekerja untuk memastikan hak awak [kapal] yang meninggal dunia tersebut dapat dipenuhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lomba Dirikan Tenda Darurat Meriahkan HUT Ke-20 Tagana

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement