Pajak Kendaraan Jateng Nunggak Rp2,4 Triliun, Ini Datanya
Kepatuhan PKB di Jateng baru 54%. Dari 17 juta kendaraan, tunggakan pajak mencapai Rp2,4 triliun dan opsen Rp900 miliar.
Menlu Retno Marsudi usai mengjadiri peringatan Hari Kartini di Kimpleks Istana Kepresidenan Bogor, Sabtu (21/4/2018)./Ist-Antara
Harianjogja.com, JAKARTA-Pelarungan jasad sejumlah WNI yang merupakan anak buah kapal berbendera China diklaim karena terkait dengan penyakit menular.
Kabar soal ABK WNI di kapal China yang jenazahnya dilarung di laut mengungkap bahwa kejadian tersebut tak hanya dialami satu WNI saja. Total ada tiga WNI yang dilarung di kapal China.
Selain ada ABK warga negara Indonesia yang meninggal setelah menjalani perawatan di Busan, Korsel, ternyata ada tiga ABK yang mengalami nasib lebih tragis.
Ketiganya dilarung atau dibuang ke laut oleh pihak kapal China tempat para ABK itu bekerja.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan soal informasi meniggalnya ABK WNI di atas kapal dan jenazahnya dilarung di laut.
Tulisan tangan penjelasan Menlu Retno Marsudi terkait ABK asal Indonesia di kapal longline China yang meninggal dan dilarung di laut.
"Dari pernyataan tertulis kapal Tian Yu 8 pada tanggal 26 maret AR sakit dan dipindahkan dari Longxin 629 ke Tian Yu 8 untuk dibawa berobat ke pelabuhan, almarhum kritis, [pada 30 Maret] pukul 7 pagi meninggal dunia, dilarung di laut lepas pada 31 Maret 2020, pukul 8 pagi. Dari informasi yang diperoleh KBRI pihak kapal telah memberitahu keluarga dan telah mendapat surat persertujuan keluarga pada 30 Maret 2020, keluarga juga sepakat menerima kompensasi dari Tian Yu 8," ujar Menlu.
Selain kasus di atas, dua ABK asal Indonesia juga dilarung ke laut pada kesempatan berbeda.
Menurut Menlu, dua ABK tersebut meninggal ketika kapal sedang berlayar di Samudera Pasifik. Dua ABK ini juga meninggal ketika berlayar dalam kapal Longxin 629. "Semua ABK yang meninggal dari Longxin 629," tambah Menlu.
Dua WNI tersebut, lanjut Menlu, dilarung pada Desember 2019.
"Keputusan melarung dua WNI diambil Kapten Kapal karena kematian disebabkan penyakit menular, dan [keputusan melarung] berdasarkan persetujuan awak kapal lain," lanjut Menlu.
Atas meninggalnya empat WNI yang menjadi ABK tersebut, Menlu atas nama pemerintah menyampaikan duka cita yang mendalam dan berdoa semoga Allah menerima para ABK WNI tersebut di sisi-Nya.
Terkait dua WNI yang dilarung saat kapal berlayar di Samudera Pasifik, KBRI Beijing sudah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta minta klarifikasi kembali atas kasus tersebut.
"Nota diplomatik sudah dijawab Kemlu RRT yang menjelaskan bahwa pelarungan atau burial at sea sesuai praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan awak kapal lainnya sesuai ketentuan ILO," ujar Menlu Retno.
Retno menambahkan bahwa Kemenlu sudah menghubungi pihak keluarga almarhum. Santunan kematian sudah diberikan kepada pihak keluarga oleh pihak agen, ujar Menlu.
Retno menyebutkan bahwa pemerintah terus bekerja untuk memastikan hak awak [kapal] yang meninggal dunia tersebut dapat dipenuhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kepatuhan PKB di Jateng baru 54%. Dari 17 juta kendaraan, tunggakan pajak mencapai Rp2,4 triliun dan opsen Rp900 miliar.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 26 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta waktu tempuhnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 26 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 26 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg 2027 turun Rp11,4 triliun. DPR menyoroti data penerima subsidi dan tingginya exclusion error pemerintah.
Wapres Gibran meminta pendataan warga terdampak banjir bandang Solok dipercepat untuk penanganan dan penataan permukiman.