Advertisement
Evakuasi WNI dari Nepal Terus Berlanjut, 57 Orang Sudah Dipulangkan
Pemuda Nepal menggelar protes anti-pemerintah di Kathmandu, Nepal (8/9/2025). ANTARA - Anadolu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Upaya perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) di Nepal terus dilakukan pemerintah. Kementerian Luar Negeri memastikan evakuasi berjalan bertahap, dengan 57 WNI telah dipulangkan hingga Sabtu (13/9/2025) dan sisanya segera menyusul.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengemukakan, pemulangan WNI dari Nepal sudah dilakukan sejak 11 September 2025 secara berangsur-angsur menyusul adanya insiden kerusuhan di negara tersebut.
Advertisement
Menurutnya, pada 11 September 2025, sudah dilakukan pemulangan sebanyak 18 WNI. Kemudian, pada 12 September 2025, dilakukan pemulangan terhadap 22 WNI.
"Hari ini jam 13.00 waktu Kathmandu dan malam waktu Indonesia akan ada 17 WNI pulang sehingga total ada 57 WNI yang kita pulangkan per tanggal 13 September 2025 ini," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (13/9/2025).
BACA JUGA: Banjir Bali Renggut 17 Nyawa, Kerusakan Meluas ke Empat Kabupaten
Menurut Judha, pemulangan WNI di Negara Nepal bakal terus berlanjut hingga seluruh WNI tidak ada lagi di Nepal. Judha menjelaskan dari data Kementerian Luar Negeri, total jumlah WNI di Nepal ada sebanyak 134 orang.
"Total ada 134 orang, 56 di antaranya memang tinggal di Nepal. Sisanya itu wisatawan," katanya.
Menurutnya, pada Minggu, 14 September 2025, ada 17 WNI yang akan dipulangkan ke Indonesia. Kemudian, 15 September dan 18 September 2025, masing-masing ada dua WNI yang dipulangkan ke Tanah Air.
"Jadi total insyaallah pada tanggal 18 September nanti, seluruh WNI yang telah melakukan kunjungan singkat dapat kembali pulang ke Indonesia," ujarnya
Lebih lanjut, kata Judha, untuk WNI yang tinggal di Nepal akan mendapatkan perlindungan dari KBRI Dhaka.
Dia pun mengaku sudah menyiapkan sejumlah strategi, seperti kontingensi untuk pengamanan WNI yang tinggal di Nepal.
"Tentu, jadi KBRI Dhaka sudah menyusun rencana kontingensi. Ini rencana kontingensi untuk perlindungan warga negara Indonesia mengantisipasi jika terjadi eskalasi lebih lanjut," tuturnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
Advertisement
Advertisement





