Advertisement
100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
Bendera Amerika Serikat - Ist/WallpaperCave
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat Dwisuryo Indroyono Soesilo menyampaikan sekitar 100 ribu Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang menetap di Amerika Serikat belum melaporkan diri kedutaan.
“Dari angka sekarang ini yang mendaftarkan diri itu 66 ribu, mungkin ada sekitar 100 ribu lagi yang belum mendaftarkan diri,” kata Dubes Indroyono, Senin (15/9/2025).
Advertisement
Data tersebut didapatkannya usai melakukan perbincangan dengan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto, serta pertemuan terpisah dengan Atase Imigrasi Indonesia di Amerika Serikat.
BACA JUGA: Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Selasa 16 September 2025
Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan peran melindungi warga Indonesia di Amerika Serikat, sebagai seorang duta besar, Indroyono mengatakan bahwa sosialisasi mengenai keimigrasian akan menjadi salah satu program prioritasnya agar lebih banyak lagi WNI yang melaporkan diri secara resmi kepada kantor perwakilan Indonesia.
Lapor diri diwajibkan bagi WNI yang berencana atau telah tinggal di luar negeri selama enam bulan atau lebih. Melalui pencatatan diri di luar negeri, WNI akan mendapat pelindungan dan bantuan dalam keadaan darurat, mendapat kemudahan dalam urusan administratif, hingga mendapatkan informasi kegiatan komunitas.
Sebagai perpanjangan tangan pemerintah di luar negeri, Dubes Indroyono menegaskan bahwa kedutaan harus bisa memberikan pelayanan dan juga informasi agar semua WNI yang berada di luar negeri berstatus legal dan terhindar dari deportasi akibat dari kebijakan baru pemerintah Amerika berkaitan dengan warga negara asing.
“Kami mengharapkan sebanyak mungkin para warga negara Indonesia di Amerika itu mendaftarkan diri. Karena kalau sudah mendaftarkan di kedutaan berarti nomor teleponnya ada. Kalau ada apa-apa kita bisa memberikan masukan, memberikan informasi,” ucapnya.
Lebih lanjut Indroyono menyampaikan bahwa persyaratan yang diberlakukan oleh Amerika Serikat untuk memberikan visa kepada masyarakat di tanah air tidak terlalu berat.
Pernyataan tersebut disampaikan Dubes Indroyono menanggapi pertanyaan ANTARA mengenai adanya pekerja asal Indonesia yang tertangkap dalam razia otoritas imigrasi di Georgia, AS pada awal September ini.
“Prinsipnya itu semua negara atau kebijakan itu tidak pukul rata. Masing-masing negara pemerintah Amerika mempunyai spesifikasi. Dan Indonesia termasuk yang ringan, tidak terlalu berat. Intinya satu saja, jangan berbuat kriminal bagi warga kita,” tegas dia.
Indroyono resmi dilantik menjadi Dubes RI untuk AS oleh Presiden Prabowo Subianto pada 25 Agustus 2025. Indroyono tengah menunggu Istana menyerahkan surat kepercayaan sebelum bertolak ke AS dan memulai tugasnya sebagai seorang duta besar yang mana kursi tersebut telah kosong selama kurang lebih selama dua tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
Advertisement
AFJ Desak Regulasi Larangan Perdagangan Monyet Ekor Panjang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kata Thom Haye Usai Persib Kalah 0-2 dari Malut United
- Fans Mengamuk, Acara Peresmian Patung Messi di India Berujung Chaos
- Film Penerbangan Terakhir, Ungkap Skandal di Dunia Penerbangan
- Apple Rilis macOS Tahoe 26.2, Hadirkan Ring Light Virtual dan Koneksi
- Beregu Putra Raih Emas Pertama untuk Pencak Silat
- Google Integrasikan AI Gemini ke Translate, Terjemahan Lebih Natural
- Simulasi Embarkasi Haji Kulonprogo Ungkap Kendala Parkir dan X-Ray
Advertisement
Advertisement




