Advertisement
Pegawai Positif Covid-19, Pabrik Garmen di Bandung Tutup Sementara
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, menutup pabrik PT Masterindo di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Minggu (3/5/2020), menyusul dengan terkonfirmasinya seorang pegawai adminstrasi yang terpapar positif Covid-19. - JIBI/Bisnis.com/Dea Andriyawan
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung menutup sementara pabrik PT Masterindo di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Minggu (3/5/2020), setelah seorang pegawai adminstrasi positif Covid-19.
"Hari ini tim Kota Bandung dan Jawa Barat datang untuk memberikan informasi ada salah satu pegawainya yang terpapar Covid-19," ujar Koordinator Bidang Logistik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Elly Wasilah.
Advertisement
Elly mengungkapkan, pegawai yang terkonfirmasi Covid-19 diduga masuk dalam cluster GBI Lembang. Oleh karena itu, tim gugus tugas melakukan rapid tes terhadap 94 orang yang masuk dalam tenaga Administrasi. Hasilnya, sebanyak 11 orang reaktif.
"Ada 11 reaktif dilanjutkan dengan swab test. Dan nanti 11 Mei 2020 akan dilakukan rapid tes kedua," ungkap Elly.
Menurutnya, saat ini pegawai tersebut telah mengisolasi mandiri dengan diam dirumah dan tidak bekerja.
Atas hal tersebut, maka pabrik PT Masterindo ditutup sampai waktu yang belum ditentukan.
Saat Pembatasan Sosial Berskala Besar, pabrik ini tetap beroperasi. Hal itu karena perusahaan tersebut memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) dari Kementrian Perindustrian.
"Jadi mereka bisa beroperasi dengan memiliki izin. Tetapi ketika ada yang terpapar Covid-19, maka wajid untuk tutup. Perusahaan juga telah berjanji tidak mem-PHK karyawannya," tegas Elly.
Namun, perusahaan meminta izin untuk menjelaskan peristiwa ini kepada para karyawannya.
"Nantinya akan dijelaskan bahwa memang pabrik akan tutup mulai hari Selasa. Ada permintaan tetap mempekerjakan 6 pegawai untuk menyelesaikan administrasi sekitar 3 hari. Karena pabrik ini ekspor, sehingga harus ada laporan atau pemberitahuan kepada pembeli dari luar negeri," tutur Elly. (K34)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Drama Penalti Antar Persiba Bantul ke Semifinal Liga Nusantara
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Buffet Buka Puasa Ramadan, Satoria Hotel Hadirkan Magical Ramadan 2.0
- Undian Liga Champions: Madrid Jumpa Benfica, PSG Lawan Monaco
- ASN Sleman Telat Bayar Pajak Kendaraan Terancam Tak Bisa Absen
- Jadwal Liga Inggris Pekan Ini: Arsenal Uji Leeds, City Tantang Spurs
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Rumah Digeledah, Siti Nurbaya Dijadwalkan Diperiksa Kejagung
- Liga Italia: Inter Milan Siap Menjauh dari Kejaran AC Milan di Serie A
Advertisement
Advertisement



