Advertisement
Pegawai Positif Covid-19, Pabrik Garmen di Bandung Tutup Sementara
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, menutup pabrik PT Masterindo di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Minggu (3/5/2020), menyusul dengan terkonfirmasinya seorang pegawai adminstrasi yang terpapar positif Covid-19. - JIBI/Bisnis.com/Dea Andriyawan
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung menutup sementara pabrik PT Masterindo di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Minggu (3/5/2020), setelah seorang pegawai adminstrasi positif Covid-19.
"Hari ini tim Kota Bandung dan Jawa Barat datang untuk memberikan informasi ada salah satu pegawainya yang terpapar Covid-19," ujar Koordinator Bidang Logistik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Elly Wasilah.
Advertisement
Elly mengungkapkan, pegawai yang terkonfirmasi Covid-19 diduga masuk dalam cluster GBI Lembang. Oleh karena itu, tim gugus tugas melakukan rapid tes terhadap 94 orang yang masuk dalam tenaga Administrasi. Hasilnya, sebanyak 11 orang reaktif.
"Ada 11 reaktif dilanjutkan dengan swab test. Dan nanti 11 Mei 2020 akan dilakukan rapid tes kedua," ungkap Elly.
Menurutnya, saat ini pegawai tersebut telah mengisolasi mandiri dengan diam dirumah dan tidak bekerja.
Atas hal tersebut, maka pabrik PT Masterindo ditutup sampai waktu yang belum ditentukan.
Saat Pembatasan Sosial Berskala Besar, pabrik ini tetap beroperasi. Hal itu karena perusahaan tersebut memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) dari Kementrian Perindustrian.
"Jadi mereka bisa beroperasi dengan memiliki izin. Tetapi ketika ada yang terpapar Covid-19, maka wajid untuk tutup. Perusahaan juga telah berjanji tidak mem-PHK karyawannya," tegas Elly.
Namun, perusahaan meminta izin untuk menjelaskan peristiwa ini kepada para karyawannya.
"Nantinya akan dijelaskan bahwa memang pabrik akan tutup mulai hari Selasa. Ada permintaan tetap mempekerjakan 6 pegawai untuk menyelesaikan administrasi sekitar 3 hari. Karena pabrik ini ekspor, sehingga harus ada laporan atau pemberitahuan kepada pembeli dari luar negeri," tutur Elly. (K34)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
- Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Ini Cara Ceknya
- Mobil Tertabrak Kereta di Grobogan, 4 Tewas Termasuk Anak Balita
- Aksi Celurit Berujung Kecelakaan di Moyudan, Satu Remaja Diamankan
- Jadwal KRL Jogja-Solo 1 Mei 2026 Lengkap Tugu-Palur
- FIB UGM Tegas, Tak Bela Dosen Terkait Kasus Daycare Little Aresha
- Gelar Puteri Indonesia Riau 2024 Dicopot Usai Kasus Klinik Ilegal
Advertisement
Advertisement








