Advertisement
Arab Saudi Cabut Hukum Cambuk, Diganti Denda atau Penjara
Ilustrasi hukum cambuk. - Dok.JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, SAUDI - Arab Saudi dilaporkan akan mencabut hukum cambuk sebagai bentuk hukuman di negara itu. Informasi tersebut diperoleh dari sebuah dokumen dari pengadilan tinggi kerajaan sebagaimana dilihat oleh Reuters pada hari Jumat pekan ini.
Keputusan oleh Komisi Umum untuk Mahkamah Agung, diambil bulan ini, akan melihat hukuman digantikan oleh hukuman penjara atau denda, atau campuran keduanya.
Advertisement
"Keputusan itu merupakan perpanjangan dari reformasi hak asasi manusia yang diperkenalkan di bawah arahan Raja Salman dan pengawasan langsung Pangeran Mahkota Mohammed Bin Salman," kata dokumen itu dilansir dari Suara.com.
Hukuman cambuk telah diterapkan untuk menghukum berbagai kejahatan di Arab Saudi. Tanpa sistem hukum yang dikodifikasikan dengan teks-teks dan dilakukan dalam bentuk syariah, atau hukum Islam, hakim individu memiliki keleluasaan untuk menafsirkan teks-teks agama dan menghasilkan kalimat mereka sendiri dalam putusannya.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia telah mendokumentasikan kasus-kasus sebelumnya di mana hakim Saudi telah menghukum para penjahat dicambuk karena berbagai pelanggaran, termasuk keracunan dan pelecehan publik.
"Reformasi ini adalah langkah maju yang penting dalam agenda hak asasi manusia Arab Saudi, dan hanya salah satu dari banyak reformasi baru-baru ini di Kerajaan," kata presiden Komisi Hak Asasi Manusia (HRC) yang didukung negara, Awwad Alawwad kepada Reuters.
Sementara bentuk-bentuk lain dari hukuman fisik, seperti amputasi untuk pencurian atau pemenggalan kepala untuk pembunuhan dan pelanggaran terorisme, belum dilarang.
“Ini adalah perubahan yang disambut baik tetapi seharusnya terjadi bertahun-tahun yang lalu,” kata Adam Coogle, Wakil Direktur Divisi Timur Tengah dan Afrika Utara di Human Rights Watch.
"Tidak ada yang menghalangi Arab Saudi mereformasi sistem peradilannya yang tidak adil," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- KRL Solo-Jogja Selasa 23 Desember 2025, Cek Jam Berangkat
- Tol Fungsional Gending-Paiton Dibuka untuk Arus Nataru
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Selasa 23 Desember 2025
- Pasutri Korban Bus PO Cahaya Trans di Tol Krapyak Dimakamkan 1 Liang
- Jadwal Lengkap Bus DAMRI Jogja ke Bandara YIA Selasa 23 Desember
- Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 23 Desember 2025
- Dana Terbatas, Warga Karangwuni Tambal Tanggul Sungai Serang
Advertisement
Advertisement




