Hasil Piala Dunia 2026: Kanada Ditahan Imbang Bosnia 1-1
Timnas Kanada gagal memaksimalkan laga kandang setelah ditahan Bosnia-Herzegovina 1-1 pada pertandingan Grup B Piala Dunia 2026.
Ilustrasi hukum cambuk./Dok.JIBI
Harianjogja.com, SAUDI - Arab Saudi dilaporkan akan mencabut hukum cambuk sebagai bentuk hukuman di negara itu. Informasi tersebut diperoleh dari sebuah dokumen dari pengadilan tinggi kerajaan sebagaimana dilihat oleh Reuters pada hari Jumat pekan ini.
Keputusan oleh Komisi Umum untuk Mahkamah Agung, diambil bulan ini, akan melihat hukuman digantikan oleh hukuman penjara atau denda, atau campuran keduanya.
"Keputusan itu merupakan perpanjangan dari reformasi hak asasi manusia yang diperkenalkan di bawah arahan Raja Salman dan pengawasan langsung Pangeran Mahkota Mohammed Bin Salman," kata dokumen itu dilansir dari Suara.com.
Hukuman cambuk telah diterapkan untuk menghukum berbagai kejahatan di Arab Saudi. Tanpa sistem hukum yang dikodifikasikan dengan teks-teks dan dilakukan dalam bentuk syariah, atau hukum Islam, hakim individu memiliki keleluasaan untuk menafsirkan teks-teks agama dan menghasilkan kalimat mereka sendiri dalam putusannya.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia telah mendokumentasikan kasus-kasus sebelumnya di mana hakim Saudi telah menghukum para penjahat dicambuk karena berbagai pelanggaran, termasuk keracunan dan pelecehan publik.
"Reformasi ini adalah langkah maju yang penting dalam agenda hak asasi manusia Arab Saudi, dan hanya salah satu dari banyak reformasi baru-baru ini di Kerajaan," kata presiden Komisi Hak Asasi Manusia (HRC) yang didukung negara, Awwad Alawwad kepada Reuters.
Sementara bentuk-bentuk lain dari hukuman fisik, seperti amputasi untuk pencurian atau pemenggalan kepala untuk pembunuhan dan pelanggaran terorisme, belum dilarang.
“Ini adalah perubahan yang disambut baik tetapi seharusnya terjadi bertahun-tahun yang lalu,” kata Adam Coogle, Wakil Direktur Divisi Timur Tengah dan Afrika Utara di Human Rights Watch.
"Tidak ada yang menghalangi Arab Saudi mereformasi sistem peradilannya yang tidak adil," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Timnas Kanada gagal memaksimalkan laga kandang setelah ditahan Bosnia-Herzegovina 1-1 pada pertandingan Grup B Piala Dunia 2026.
Harga sembako di Batang masih stabil pascakenaikan BBM nonsubsidi. Stok pangan aman, sementara harga sejumlah komoditas cabai justru turun.
Polda Jawa Tengah menetapkan pemilik tambak udang di Batang sebagai tersangka kasus alih fungsi lahan sawah 7 hektare menjadi tambak.
Pemain Timnas Jerman membantu biaya transportasi suporter menuju Stadion MetLife saat laga Jerman vs Ekuador di Piala Dunia 2026.
KAI Daop 6 Jogja menambah tiga perjalanan kereta api selama long weekend Tahun Baru Islam 1448 Hijriah untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.
Pemkab Sragen menetapkan siaga darurat kekeringan 2026. Sebanyak 34 desa rawan terdampak, BPBD menyiapkan 500 tangki air bersih.