Advertisement

IDI Soroti Banyaknya PDP Meninggal Tanpa Hasil Tes Virus Corona  

Nyoman Ary Wahyudi
Rabu, 22 April 2020 - 18:47 WIB
Budi Cahyana
IDI Soroti Banyaknya PDP Meninggal Tanpa Hasil Tes Virus Corona    Ketua Umum PB IDI dr Daeng M Faqih saat diwawancarai awak media massa di Jakarta, Kamis (13/2/2020). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia  (IDI) Daeng M. Faqih menyoroti lambannya pemeriksaan virus corona SARS-CoV-2, sehingga banyak pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal sebelum diketahui hasil pemeriksaannya.

Daeng menyatakan hal itu dalam diskusi Satu Asa Lawan Covid-19, Rabu (22/4/2020), secara virtual di Jakarta dengan menghadirkan sejumlah pembicara seperti Ketua PB IDI Daeng Faqih, Direktur Lembaga Eijkman Profesor Amin Soebandrio, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo, Sekjen Palang Merah Indonesia (PMI) Sudirman Said.

Advertisement

Menurut Daeng, IDI tidak memiliki kasus Covid-19, yang memiliki hanya pemerintah. Pekan lalu, dia berkesempatan ke BNPB dan melihat data-data Covid-19.

Menurutnya, data yang dilaporkan oleh pihak rumah sakit adalah data real time, dan saat itu data meninggal yang dilaporkan ada 1.300.

“Angka itu besar sekali, dari mana angka itu,” Tanya Daeng.

Ternyata, angka 1.300 itu merupakan gabungan dari pasien meninggal yang sudah terkonfirmasi Covid-19, dan PDP meninggal belum ada hasil pemeriksaan PCR. Saat itu, yang meninggal konfirmasi positif Covid-19 ada sekitar 400.

“Angka kematian PDP ini besar sekali, itu yang kemudian menjadi persoalan, itu yang kami coba cari solusinya,” jelasnya.

Ada beberapa faktor yang membuat kasus PDP meninggal tanpa hasil pemeriksaaan PCR, antara lain lambannya pemeriksaan specimen, maka IDI merekomendasikan pemeriksaan PCR dipercepat.

Bagaimana dengan PDP yang belum terkonfirasi positif Covid-19?

Daeng mengatakan bahwa IDI sudah membuat pedoman bahwa PDP tanpa konfirmasi pemeriksaan PCR diberlakukan sebagai pasien positif Covid-19. Semua perhimpunan kedokteran, ujarnya, telah meyetujui hal itu.

Daeng menambahkan ada dua kriteria pasien Covid-19, yakni pasien yang memiliki gejala klinis Covi-19, dan pasien yang belum ada hasil pemeriksaan PCR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 24 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement