Advertisement
Pemerintah Didorong Beri Subsidi kepada Perusahaan untuk Cegah PHK Massal
Pekerja pabrik pulang seusai bekerja di salah satu pabrik makanan di Jakarta, Sabtu (11/4/2020). - JIBI/Bisnis.com/Abdurachman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah didorong memberikan subsidi kepada perusahaan yang bisnisnya terkena dampak pandemi virus Corona (Covid-19) untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan Indonesia bisa meniru kebijakan negara-negara tetangga yang memberikan subsidi gaji kepada para pemberi kerja atau perusahaan sehingga mencegah terjadinya PHK kepada para pekerja.
Advertisement
“Subsidi gaji bisa diberikan dengan besaran 25 persen hingga 75 persen. Untuk industri yang paling terdampak bisa disubsidi [gaji karyawannya] sampai 75 persen,” kata Eddy pada acara diskusi online dengan tema Mencegah PHK Massal Menyelamatkan Ekonomi Nasional, Jumat (17/4/2020).
Menurutnya, kebijakan berupa subsidi gaji kepada pekerja selama masa darurat Corona ini sudah diterapkan di Singapura. Dia menuturkan bahwa pemerintah Singapura menalangi 25 persen hingga 75 persen gaji sekitar 1,9 juta angkatan kerja formilnya.
“Saya lihat model ini harus ada, social safety net juga penting pada dunia usaha agar tidak melakukan PHK pada karyawannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Eddy yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini mengatakan bahwa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah membuat mesin ekonomi nasional berhenti secara mendadak.
Berhentinya mesin ekonomi, imbuhnya, membuat para pekerja baik di sektor formal maupun informal terkena dampaknya. Dia menyatakan saat ini angka pengangguran di Indonesia jumlahnya meningkat signifikan.
“Ada sekitar 2,8 juta pekerja yang terkenda dampak baik dirumahkan, PHK, atau tanpa gaji. Yang sangat mencengangkan adalah proses itu terjadi dalam waktu singkat,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
Advertisement
Long Weekend Imlek 2026, Puluhan Ribu Orang Tiba di Stasiun Tugu Jogja
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- 1.061 Jemaah Haji Bantul Siap Berangkat Tiga Kloter
- BTPN Syariah dan UNU Gelar UMKM Expo 2026
- Kemensos Buka Kanal Aduan Bansos dan PBI BPJS Kesehatan
- PLN Siagakan 1.700 Personel Hadapi Cuaca Ekstrem
- Pemkab Gunungkidul Tunggu Skema Pembagian MBG saat Ramadan
- Jelang Ramadan 2026, Mentan Sebut 9 Pangan Sudah Swasembada
- Kasus Korupsi Wonokromo Bantul Masuk Tahap Penyidikan
Advertisement
Advertisement







