Advertisement
Pemerintah Didorong Beri Subsidi kepada Perusahaan untuk Cegah PHK Massal
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah didorong memberikan subsidi kepada perusahaan yang bisnisnya terkena dampak pandemi virus Corona (Covid-19) untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan Indonesia bisa meniru kebijakan negara-negara tetangga yang memberikan subsidi gaji kepada para pemberi kerja atau perusahaan sehingga mencegah terjadinya PHK kepada para pekerja.
Advertisement
“Subsidi gaji bisa diberikan dengan besaran 25 persen hingga 75 persen. Untuk industri yang paling terdampak bisa disubsidi [gaji karyawannya] sampai 75 persen,” kata Eddy pada acara diskusi online dengan tema Mencegah PHK Massal Menyelamatkan Ekonomi Nasional, Jumat (17/4/2020).
Menurutnya, kebijakan berupa subsidi gaji kepada pekerja selama masa darurat Corona ini sudah diterapkan di Singapura. Dia menuturkan bahwa pemerintah Singapura menalangi 25 persen hingga 75 persen gaji sekitar 1,9 juta angkatan kerja formilnya.
“Saya lihat model ini harus ada, social safety net juga penting pada dunia usaha agar tidak melakukan PHK pada karyawannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Eddy yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini mengatakan bahwa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah membuat mesin ekonomi nasional berhenti secara mendadak.
Berhentinya mesin ekonomi, imbuhnya, membuat para pekerja baik di sektor formal maupun informal terkena dampaknya. Dia menyatakan saat ini angka pengangguran di Indonesia jumlahnya meningkat signifikan.
“Ada sekitar 2,8 juta pekerja yang terkenda dampak baik dirumahkan, PHK, atau tanpa gaji. Yang sangat mencengangkan adalah proses itu terjadi dalam waktu singkat,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Tak Lagi Internasional, Bandara Adi Soemarmo Turun Kelas Berstatus Domestik
- Berkeliaran di Bandara Berhari-hari, Seekor Orang Utan Diamankan BKSDA
- Ada Pemeliharaan, Cek Jadwal Pemadaman Listrik Kulon Progo Hari Ini (27/4/2024)
- Manfaatkan Layanan Cicilan Dana Bulanan, Begini Cara Sulap Utang agar Untung
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Simak! Jalur Trans Jogja Lengkap, ke UGM, UNY, Rumah Sakit dan Tempat Wisata
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement