Advertisement
Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Kendari

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Empat orang terduga teroris di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil ditangkap anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Mereka diduga merupakan kelompok teroris Jaringan Jamaah Ansharud Daulah (JAD).
"Memang benar kemarin dari Densus 88 menangkap diduga teroris ada 4 orang, inisial JJ, Al, FJ, dan AH di Kendari," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (15/4/2020).
Advertisement
Dalam penangkapan itu, Densus mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya senjata api laras panjang dan senjata api laras pendek, saat melakukan operasi penggeledahan.
"Dari penangkapan itu kami mendapatkan senjata api laras panjang rakitan, senjata api laras pendek jenis pistol, ada beberapa peluru, ada sangkur," ucap Argo.
Dia menambahkan, saat ini keempat terduga teroris Jaringan JAD Sulawesi Tenggara ini masih diperiksa insentif oleh tim Densus 88 di Polres setempat.
"Jaringan ini adalah JAD yang ada di Sultra. Saat ini terduga di bawa ke polres di interogasi untuk dimintai keterangan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
Advertisement

Wali Kota Jogja Klaim Target Pengurangan Volume Sampah 20 Persen Tercapai
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
Advertisement
Advertisement