Advertisement
Kriminolog: Tindak Tegas Kelompok Anarko
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Aparat kepolisian diminta menindak tegas kelompok Anarko yang melakukan vandalisme bernarasi provokatif saat pandemi Covid-19.
"Polri untuk memberikan tindakan tegas terhadap penyebar hoaks, yang kinerjanya banyak meresahkan masyarakat," kata Kriminolog Edi Hasibuan kepada Okezone, Senin (13/4/2020).
Advertisement
Menurut Edi, tindakan tegas itu lantaran masyarakat saat ini sedang diresahkan dengan mewabahnya virus corona. Oleh sebab itu, pihak yang memunculkan keresahan tambahan harus dihukum berat.
"Jangan lagi ditambah dengan pelaku yang mencari keuntungan pribadi. Kami minta kepada polisi berikan berikan hukuman berat," tutur Edi.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menangkap lima orang melakukan aksi vandalisme di tengah pandemi corona. Mereka menuliskan ajakan-ajakan bernada provokatif akibat ketidakpuasan terhadap pemerintah.
Kelima tersangka itu yakni MRR alias Bunga, 21; AAM alias Aflah, 18; RIAP alias Rio, 18; RJ alias Riski, 19; dan MRH.
Kelima tersangka dikenakan pasal berlapis seperti di Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 160 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kebijakan Luar Negeri Trump Mengeras, Targetkan Greenland-Iran
- IAGI Ungkap Dua Penyebab Dugaan Sinkhole di Limapuluh Kota
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
Advertisement
Pemkab Gunungkidul Bidik PAD Wisata Rp36,4 Miliar pada 2026
Advertisement
Jadi Primadona, Umbul Pelem Klaten Raup Omzet Miliaran Sepanjang 2025
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Setop Tambang Ilegal di Bawuran Pleret
- Kantor Diduga Scam di Sleman Tutup Usai Penggerebekan Polisi
- Polisi Kerahkan 1.060 Personel Jaga Aksi Buruh Hari Ini di Jakarta
- Pergerakan Tanah Masih Terjadi di Lokasi Sinkhole Situjua Sumbar
- Prabowo Gelar Retret Kabinet di Hambalang, Evaluasi Program Prioritas
- Mulai 2026, Gaji Guru PPPK Bantul Minimal Setara UMK
- Modus Liquid Vape, BNN Ungkap Lab Narkoba Jaringan Global di Ancol
Advertisement
Advertisement



