Advertisement

Pemerintah Diminta Tunda Proyek Pemindahan Ibu Kota

Feni Freycinetia Fitriani
Senin, 06 April 2020 - 04:27 WIB
Budi Cahyana
Pemerintah Diminta Tunda Proyek Pemindahan Ibu Kota Petugas medis memeriksa kesiapan alat di ruang ICU Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Presiden Joko Widodo yang telah melakukan peninjauan tempat ini memastikan bahwa rumah sakit darurat ini siap digunakan untuk karantina dan perawatan pasien Covid-19. Wisma Atlet ini memiliki kapasitas 24 ribu orang, sedangkan saat ini sudah disiapkan untuk tiga ribu pasien./Antara-Kompas-Heru Sri Kumoro - Pool

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah diminta menunda proyek infrastruktur, termasuk pemindahan Ibu kota, dan mengalokasikan dana lebih besar untuk membiayai penanggulangan virus Corona (Covid-19) yang  Rp405sudah mencapai triliun.

Ekonom Institut Kajian Strategis Universitas Kebangsaan Eric Sugandi menilai pemerintah sebaiknya menunda atau bahkan menghentikan proyek infrastruktur di tingkat nasional dan daerah dalam waktu dekat.

Advertisement

"Termasuk proyek yang berkaitan dengan pemindahan Ibu Kota Negara. Ini bukan proyek urgent sehingga dananya lebih baik dialihkan untuk penanganan wabah Covid-19," katanya ketika dihubungi, Minggu (5/4/2020).

Berdasarkan catatan JIBI, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) menganggarkan dana Rp2 triliun pada APBN 2020 untuk persiapan Ibu Kota Negara.

Besaran anggaran Rp2 triliun tersebut masuk dalam perkiraan kebutuhan dana pemindahan ibu kota sebesar Rp466 triliun. Namun, pemerintah melalui APBN secara total hanya akan menanggung Rp89,4 triliun atau 19,2 persen. Sisanya akan dipenuhi swasta, termasuk BUMN.

Selain itu, Eric menyarankan pemerintah memangkas Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) agar dialihkan untuk stimulus Corona. Pemerintah sebelumnya menetapkan DAK Fisik sebesar Rp72,25 triliun, yang mencakup 7 (tujuh) Bidang DAK Fisik Reguler, 13 (tiga belas) Bidang DAK Fisik Penugasan, dan 7 (tujuh) Bidang DAK Afirmasi.

"Belanja-belanja barang [Kementerian/Lembaga] yang tidak mendesak seharusnya dihentikan atau ditunda dulu," jelasnya.

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memaparkan pemerintah bakal mengalokasikan dana untuk stimulus virus Corona Rp405 triliun. Dana tersebut digunakan untuk beberapa kegiatan prioritas, misalnya anggaran penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial (social safety net), dan stimulus untuk dunia usaha serta UMKM.

Dari total Rp405 triliun, pemerintah mengalokasikan dana Rp75 triliun untuk penanganan kesehatan, Rp110 triliun untuk social safety net, Rp70 triliun untuk relaksasi pajak, dan Rp150 triliun untuk dunia usaha dan UMKM.

"Di antara sekian banyak dana, yang paling mendesak dicairkan untuk anggaran kesehatan untuk menangani Covid-19 serta anggaran jaring pengaman sosial," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemilu Usai, Gus Kendar Serukan Persatuan dan Kerukunan

Bantul
| Jum'at, 26 April 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement