Advertisement
Pemerintah Diminta Tunda Proyek Pemindahan Ibu Kota

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah diminta menunda proyek infrastruktur, termasuk pemindahan Ibu kota, dan mengalokasikan dana lebih besar untuk membiayai penanggulangan virus Corona (Covid-19) yang Rp405sudah mencapai triliun.
Ekonom Institut Kajian Strategis Universitas Kebangsaan Eric Sugandi menilai pemerintah sebaiknya menunda atau bahkan menghentikan proyek infrastruktur di tingkat nasional dan daerah dalam waktu dekat.
Advertisement
"Termasuk proyek yang berkaitan dengan pemindahan Ibu Kota Negara. Ini bukan proyek urgent sehingga dananya lebih baik dialihkan untuk penanganan wabah Covid-19," katanya ketika dihubungi, Minggu (5/4/2020).
Berdasarkan catatan JIBI, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) menganggarkan dana Rp2 triliun pada APBN 2020 untuk persiapan Ibu Kota Negara.
Besaran anggaran Rp2 triliun tersebut masuk dalam perkiraan kebutuhan dana pemindahan ibu kota sebesar Rp466 triliun. Namun, pemerintah melalui APBN secara total hanya akan menanggung Rp89,4 triliun atau 19,2 persen. Sisanya akan dipenuhi swasta, termasuk BUMN.
Selain itu, Eric menyarankan pemerintah memangkas Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) agar dialihkan untuk stimulus Corona. Pemerintah sebelumnya menetapkan DAK Fisik sebesar Rp72,25 triliun, yang mencakup 7 (tujuh) Bidang DAK Fisik Reguler, 13 (tiga belas) Bidang DAK Fisik Penugasan, dan 7 (tujuh) Bidang DAK Afirmasi.
"Belanja-belanja barang [Kementerian/Lembaga] yang tidak mendesak seharusnya dihentikan atau ditunda dulu," jelasnya.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memaparkan pemerintah bakal mengalokasikan dana untuk stimulus virus Corona Rp405 triliun. Dana tersebut digunakan untuk beberapa kegiatan prioritas, misalnya anggaran penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial (social safety net), dan stimulus untuk dunia usaha serta UMKM.
Dari total Rp405 triliun, pemerintah mengalokasikan dana Rp75 triliun untuk penanganan kesehatan, Rp110 triliun untuk social safety net, Rp70 triliun untuk relaksasi pajak, dan Rp150 triliun untuk dunia usaha dan UMKM.
"Di antara sekian banyak dana, yang paling mendesak dicairkan untuk anggaran kesehatan untuk menangani Covid-19 serta anggaran jaring pengaman sosial," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
Advertisement

Jadwal KA Prameks dari Stasiun Kutoarjo Purworejo, 19 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement