Advertisement

Ini Protokol Relawan Desa Lawan Covid-19

Asteria Desi Kartika Sari
Rabu, 01 April 2020 - 09:07 WIB
Nina Atmasari
Ini Protokol Relawan Desa Lawan Covid-19 Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat memimpin rakor soal Aceh di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Negara, Rabu (26/2/2020) sore. Rakor dihadiri Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati dan Menteri Desa PDT A Halim Iskandar. - Istimewa/KSP

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Upaya penanganan penyebaran virus Corona dilakukan Pemerintah Indonesia dengan memaksimalkan semua kekuatan yang ada. Presiden Joko Widodo telah meminta seluruh pihak bersama-sama memerangi wabah virus Corona. Jajaran Kabinet Indonesia Maju pun diminta melakukan realokasi anggaran untuk memutus penyebaran pandemi global ini.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingga dal Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyikapi arahan Presiden dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 8 tahun 2020 Tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.

Advertisement

Dalam surat edaran ini, Mendes PDTT membentuk Relawan Desa Lawan Covid-19 dengan tugas mencegah Covid-19, menangani pasien yang terinfeksi Covid-19, dan Koordinasi intensif dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Badan Penanganggulangan Bencana Daerah.

"Saya harap dengan adanya Surat Edaran ini, desa bersiap untuk menghadang agar virus ini tidak masuk ke desa. Oleh karena itu, desa harus fokus ke pencegahan," kata Halim dalam keterangan resminya , Selasa (31/3/2020).

Selain pencegahan, Surat Edaran itu memberikan protokol penanganan jika ada warga desa yang terpapar virus Corona. Ada sejumlah protokol yang harus dijalankan Relawan Desa Lawan Covid-19 agar virus itu tidak membahayakan desa.

Pertama, jika ada warga desa yang mengalami indikasi awal seperti batuk kering terus menerus dan suhu tubuh tinggi. Relawan harus segera memasukkan warga itu ke ruang isolasi. Ruangan ini sebaiknya jauh dari kawasan masyarakat,seperti tempat Balai Desa, Ruangan Sekolah ataupun rumah kosong yang disewakan.

"Warga yang dimasukkan ke ruang isolasi harus juga disiapkan makanan. Dana Desa bisa digunakan untuk penyediaan makanan itu," kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur tersebut.

Setelah itu, relawan berkoordinasi dengan rumah sakit rujukan untuk penanganan lebih lanjut warga desa yang terpapar. Relawan selanjutnya membawa warga itu ke RS Rujukan menggunakan ambulans atau menyewa kendaraan umum dengan menggunakan Dana Desa.Setelah membawa warga ke RS Rujukan, ruang isolasi kembali dibersihkan dengan semprotan disinfektan agar tetap steril.

Agar alokasi Dana Desa 2020 bisa dipergunakan tanggap Covid-19 dan Program Padat Karya Tunai Desa, harus segera dilakukan perubahan anggaran di APBDes karena dua hal ini perlu segera dilakukan."Alasan utama perlu dibentuk Desa Tanggap Covid-19 karena ini sudah masuk pandemi global yang telah merusak sendi-sendi kesehatan dan ekonomi warga," kata Halim.

Relawan Desa Tanggap Covid-19 perlu dibentuk untuk menyatukan pikiran, langkah dan solidaritas agar pandemi global ini ditangani dengan efektif sehingga tidak merusak desa.

SE menjadi dasar bagi perubahan APBDes untuk menggeser pembelanjaan bidang dan subbidang lain menjadi bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak desa, dan bidang pelaksanaan pembangunan desa untuk kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Pada desa-desa yang masuk dalam wilayah Keadaan Luar Biasa (KLB) Covid-19, maka APBDes dapat langsung diubah untuk memenuhi kebutuhan tanggap Covid-19 di Desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Termasuk Jogja, BMKG Ingatkan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Waspada Cuaca Ekstrem

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 09:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement