Advertisement
Soal Karantina Wilayah, Mahfud MD: Sudah Ada Jalannya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menyikapi pandemi Corona yang terus meluas, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar. Regulasi ini diklaim mencakup banyak usulan termasuk karantina wilayah maupun membatasi gerak antarorang.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan PP tersebut memungkinkan kepala daerah untuk melakukan karantina wilayah demi mengendalikan penyebaran pandemi Corona.
Advertisement
“Yang mau karantina [wilayah] sudah ada jalannya, dengan karantina cara Undang-undang, Keppres [dan] PSBB,” kata Mahfud dalam pernyataan melalui video conference yang diterima wartawan di Jakarta, Selasa (31/3/2020) malam.
Menurut Mahfud regulasi ini memberikan pemerintah daerah keleluasaan untuk bergerak sesuai dengan kebijakan yang ada. Namun, Mahfud meminta langkah Pemda tetap dalam ritme yang sama dengan pemerintah pusat.
Di sisi lain, Mahfud menegaskan selama ini pemerintah pusat terus menjaga kekompakan dengan Pemda untuk menangani penyebaran Covid-19. Kendati begitu dia menyadari banyak masyarakat menafsirkan kondisi sebaliknya.
Mahfud menyebut selama wabah meluas, pemda dan pemerintah pusat kian menguatkan koordinasi. Selama dua hari terakhir, pemerintah telah empat kali melakukan rapat dengan gubernur di seluruh daerah.
“Semua menyatakan ada dalam satu komando sehingga kita gak usah terpancing dengan akan adanya pertentangan pusat dengan daerah,” terangnya.
Hari ini, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Keputusan Presiden terkait kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Regulasi ini akan berlaku mulai 1 April 2020.
Atas keluarnya regulasi ini, Presiden Joko Widodo meminta tidak ada lagi kebijakan daerah yang berjalan sendiri. Seluruh pihak diminta berkoordinasi dengan pusat dalam penanganan Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Pertobatan Ekologis dan Persoalan Sampah Jadi Topik Peragaan Jalan Salib di Gereja Ini
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
- Pemulangan Enam Jenazah ABK WNI dari Jepang Dilakukan Bertahap
- Tiga Hari Hilang, 6 Orang Korban Ambruknya Jembatan Baltimore Belum Ditemukan
- Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN
Advertisement
Advertisement