Advertisement
Tanggapan Luhut tentang Kebijakan Mudik
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan polemik pelarangan mudik yang belum juga diputuskan meski sebagian masyarakat telah mudik lebih dini.
Luhut mengatakan lambat atau tidaknya langkah yang diambil oleh pemerintah bergantung dari perspektif yang digunakan. Menurutnya, dinamika kasus virus Corona bergerak cepat dan berada di luar prediksi negara mana pun.
Advertisement
"Bolak-balik saya kalau bilang Amerika [Serikat] negara super power gitu aja banyak yang tidak menduga, saya ke Amerika beberapa wakfu lalu mereka masih tenang-tenang aja tiba-tiba dari dua minggu lalu sudah kaya kebakaran jenggot semua," jelasnya melalui video conference, Selasa (31/3/2020).
Dia mengutarakan penyebaran virus corona yang meluas sudah terjadi dan harus diselesaikan secara bersama-sama.
Sebelumnya keputusan mengenai pembatasan atau pelarangan mudik Lebaran 2020 sebagai antisipasi penyebaran virus corona COVID-19 ditunda oleh Presiden Joko Widodo dengan meminta adanya kajian mitigasi ekonomi terlebih dahulu.
Juru Bicara Menko Marves dan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Jodi Mahardi mengungkapkan hasil rapat tersebut dengan menyebut Presiden meminta agar disiapkan kajian mitigasi ekonomi terhadap masyarakat pekerja informal.
"Presiden meminta dilakukan kajian kembali bagaimana mitigasi dari sisi ekonomi khususnya kepada masyarakat yang terdampak, karena sebagian besar yang mudik ini adalah pekerja sektor informal yang kehilangan pendapatannya di Jakarta," katanya dalam keterangan resmi.
Dia mengatakan Presiden meminta secara khusus mengenai penyiapan jaring pengaman sosial yang akan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Lebih lanjut, kajian ini diharapkan selesai dalam 2 hari dan Presiden akan memutuskan terkait pembatasan mudik atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasus Diabetes di Sleman Tembus 17.259 Orang, Lansia Dominan
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman Bagi Industri Kreatif Nasional
Advertisement
Advertisement







