Advertisement
Besok, Jokowi Akan Putuskan Jakarta Lockdown atau Tidak
Ilustrasi - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menggelar rapat terbatas bersama para menterinya pada Senin (30/3/2020) besok untuk memutuskan apakan DKI Jakarta akan dikarantina wilayah (lockdown) atau tidak.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan keputusan itu akan disampaikan seiring dengan putusan pelarangan mudik 2020 sebagai upaya mengurangi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Advertisement
"[Karantina wilayah DKI Jakarta] menunggu besok [30/3/2020] saja dari Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi [Luhut Binsar Panjaitan] kalau perintahnya," jelasnya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Minggu (29/3/2020).
Dia enggan mendahului pembahasan mengenai kemungkinan tersebut karena menjadi kewenangan pejabat tingkat Menteri dan Presiden. Lebih jauh, salah satu fokus Budi yakni menginginkan agar aktivitas mudik Lebaran ditiadakan bahkan jika perlu dilarang.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.1629/UM.006/DRJD/2020 tentang Standar Operasional Prosedur Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di Bidang Transportasi Darat.
Mengutip data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid- 19 hingga Jumat, 27 Maret 2020, total positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 1.046 kasus, sementara 46 orang sembuh dan 87 meninggal dunia. Untuk itu, Ditjen Hubdat merasa perlu untuk menerapkan SOP ini di seluruh sarana dan prasana transportasi darat mengingat semakin bertambahnya jumlah pasien yang terjangkit Covid-19.
Pencegahan penyebaran Covid-19 pada transportasi darat yang diatur dalam Perdirjen tersebut dilaksanakan pada angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum; angkutan sungai, danau, dan penyeberangan; terminal penumpang angkutan jalan; unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor; pelabuhan penyeberangan; dan pelabuhan sungai dan danau.
“Kalau sudah ada penumpang yang terindikasi terjangkit Covid-19 setelah deteksi dini maka harus segera dirujuk ke Rumah Sakit,” jelasnya.
Perkara karantina wilayah ini, mengonfirmasi isu yang beredar mengenai adanya rencana tersebut diterapkan di DKI Jakarta seiring dengan mulai dilakukannya simulasi karantina oleh Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan bahwa TR tersebut dikeluarkan untuk melakukan simulasi jika Pemerintah Pusat telah resmi melakukan lockdown atau karantina wilayah untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 di DKI Jakarta.
"Jadi TR itu untuk simulasi saja sekarang ini, bukan untuk lockdown atau karantina wilayah. Jadi nanti kalau memang benar terjadi lockdown maupun karantina, kita sudah punya persiapan, karena sudah latihan," tutur Yusri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (29/3/2020).
Menurut Yusri, Polda Metro Jaya juga telah meminta data dari Kepolisian wilayah masing-masing untuk mengetahui akses keluar-masuk DKI Jakarta. Data tersebut, kata Yusri, nantinya bakal digunakan Polda Metro Jaya untuk mengunci DKI Jakarta, jika sudah di-lockdown oleh Pemerintah Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
Advertisement
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA 14 Maret 2026, Tugu-Bandara
- Daftar Rute Trans Jogja Terbaru dan Tarifnya di DIY
- Jadwal SIM Keliling Bantul 14 Maret 2026 dan Biaya Perpanjangan
- Jadwal Bus DAMRI Bandara YIA 14 Maret 2026, Tarif Rp80.000
- Jadwal SIM Keliling Jogja Maret 2026, Ini Lokasi dan Biayanya
- Bus Jogja-Pantai Parangtritis dan Baron Mulai Rp12.000
- Cek Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 14 Maret 2026
Advertisement
Advertisement








