Advertisement
Pemerintah Siapkan Strategi Antisipatif Cegah Penularan Corona di Daerah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Butuh langkah koordinatif antarkementerian dan lembaga untuk mengantisipasi makin meluasnya wabah corona. Hal ini menyusul dideportasinya pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia, rencana pemulangan anak buah kapal pesiar, dan kemungkinan arus mudik menjelang Ramadan.
Data Kementerian Luar Negeri menyebutkan terdapat 114 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Johor Baru dan saat ini ditampung di rumah perlindungan trauma center (RPTC) Tanjung Pinang.
Advertisement
Selain itu, terdapat potensi pemulangan 3.323 orang anak buah kapal (ABK) kapal pesiar dari beberapa negara diantaranya Amerika Serikat, Italia, Spanyol.
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebutkan kemungkinan arus mudik PMI dari luar negeri akan terjadi pada April dan Mei 2020.
Guna mengantisipasi permasalahan tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan Kemenko PMK Sonny Harry B Harmadi mengaku membutuhkan penanganan yang tepat agar tidak sampai memperluas penyebaran virus corona hingga ke desa.
"Antisipasi kepulangan Warga Negara Indonesia dari luar negeri khususnya PMI dan ABK perlu dilakukan langkah-langkah persiapan yang dapat dibedakan menjadi dua penanganan yaitu di hulu dan penanganan di hilir (proses pemulangan sampai di Desa)," tutur Sonny dikutip dari laman Kemenko PMK , Minggu (29/3/2020).
Dia mengatakan perlu adanya penerapan protokol kesehatan seperti isolasi mandiri selama 14 hari bagi orang yang kembali dari luar negeri.
Selain itu, untuk mengantisipasi permasalahan tersebut, Kemensos akan mendata dan menyiapkan balai-balai seperti Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) sebagai calon tempat karantina disertai informasi kapasitas dan rencana renovasi/upgrading.
Kemenkes akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mendukung RPTC. Edukasi social distancing dan pola hidup sehat kepada masyarakat desa juga akan terus ditingkatkan.
Selain itu, Kemendagri, Kemendes PDTT, dan Kemenkeu akan mendorong dan memfasilitasi pemerintah daerah maupun desa untuk percepatan penyaluran Dana Desa dan revisi APBDes.
Sonny menuturkan, upaya-upaya tersebut dilakukan agar sesegera mungkin desa dapat mempergunakan dana desa untuk pelaksanaan kebijakan padat karya tunai desa (PKTD) maupun kegiatan yang mendukung pencegahan serta penanganan pandemi corona di desa.
"Kepala desa bersama pendamping desa harus mendata warganya yang bekerja di luar negeri maupun daerah lain. Pelaksanaan padat karya tunai di desa (PKTD). Membangun lumbung pangan desa dapat dikembangkan untuk menjamin ketersediaan logistik di desa,", tutup Sonny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Ini Format Lengkapnya
- Kasus Covid-19 Melonjak di Beberapa Negara, Kementerian Kesehatan: Akibat Varian Baru
- Google Doodle Menampilkan Kapal Pinisi Indonesia, Ini Asal Sejarahnya
- Jumlah Perokok Anak di Indonesia Makin Banyak, IDAI Sebut Akibat Tuyul Nikotin
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
Advertisement
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- TNI Kerahkan 22.893 Prajurit Bantu Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Hari Ini, KPK Kembali Periksa Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta
- Cara Prabowo-Gibran Atasi Pengangguran di Kalangan Kaum Muda
- Hakim Konstitusi Baru, Ridwan Mansyur Dilantik Hari ini, Berikut Profil Singkatnya
- Biden Peringatkan Netanyahu untuk Melindungi Warga Sipil Gaza
- Gibran: Pencegahan Stunting Harus Diikuti oleh Pembenahan Lingkungan
- Menteri ATR/BPN Ungkap Investasi di Indonesia Masih Terkendala Perizinan Lahan
Advertisement
Advertisement