Advertisement
Tegal "Lockdown": 50 Titik Pintu Perbatasan Ditutup, Lampu Jalan Dimatikan

Advertisement
Harianjogja.com, TEGAL–Pemkot Tegal melakukan langkah berani dengan mengunci wilayahnya atau "lockdown" untuk mengantisipasi penyebaran covid-19. Padahal lockdown sesuai aturan mesti diputuskan Pemerintah Pusat.
Mulai Senin, 30 Maret 2020 nanti, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Provinsi Jawa Tengah, menutup sekitar 50 titik ruas jalan perbatasan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19. Ke-50 titik itu menjadi akses keluar dan masuk arus lalu lintas di wilayah Tegal.
Advertisement
Akses keluar masuk Kota Tegal itu ditutup dengan beton movable concrete barrier (MBC). Penutupan akan dilakukan hingga 30 Juli 2020 atau selama empat bulan.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono meminta warga memahami kebijakan yang diambilnya. Pertimbangan pemkot menutup akses tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona masuk ke daerah itu. Saat ini, sudah ada pasien positif virus corona sehingga Kota Tegal masuk zona merah darurat corona.
“Keputusan ini memang dilematis, namun warga harus bisa memahami karena hal ini untuk kebaikan bersama. Sebagai bentuk kepedulian, pemkot akan memberikan bantuan sosial khususnya bagi masyarakat kecil atau miskin,” kata Dedy, Jumat (27/3/2020).
Dedy mengatakan, selain menutup akses masuk masyarakat ke dalam kota, Pemkot akan memadamkan lampu jalan protokol pada malam hari. Hal ini khususnya pada waktu banyak masyarakat masih berkumpul.
Sementara data hingga Kamis (26/3/2020), Dinas Kesehatan Kota Tegal mencatat sebanyak 41 warga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP). Kemudian, 13 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di rumah sakit Kota Tegal, satu orang PDP meninggal dunia, dan satu pasien positif Covid-19.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tegal Kota AKP Bakti Bahtiar mengatakan, saat ini sebagian kendaraan baik dari arah timur atau Semarang menuju Jakarta atau sebaliknya dialihkan ke jalan lingkar utara (Jalingkut).
“Arus lalu lintas masih terpantau lancar. Namun, untuk penyekatan arus lalu lintas masih dipelajari karena kami masih menunggu perintah dari pemkot,” katanya, dikutip dari Antara.
Bakti mengatakan, dengan kategori sebagai zona merah Covid-19, warga diimbau tetap berada di rumah saja. Jaga jarak atau terapkan physical distancing, batasi kerumunan, dan kontak dengan warga luar.
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo sebelumnya mengatakan, yang terjadi di Tegal saat ini tidak seseram seperti yang diberitakan. Ganjar telah mengonfirmasi langsung kepada Wakil Wali Kota Tegal terkait keputusan tersebut. Intinya, keputusan yang diambil bukan Tegal lockdown, tapi hanya isolasi terbatas.
“Saya sudah klarifikasi dan sudah ada penjelasan soal itu. Intinya itu bukan lockdown, hanya isolasi terbatas agar masyarakat tidak bergerak bebas. Sampai tingkat itu saja,” kata Ganjar ditemui usai mengecek rapid test di Gudang Dinas Kesehatan Pemprov Jateng, Jumat (27/3/2020).
Dari konfirmasinya, Ganjar mendapat informasi awalnya kebijakan itu diambil karena ada pasien positif corona di Tegal. Wali Kota beserta jajarannya merespons dengan baik yang intinya membatasi gerak masyarakat dan mengurangi kerumunan. Langkah itu diambil untuk mengantisipasi penyebaran virus yang telah memakan banyak korban jiwa itu.
“Maka saat itu dilakukanlah apa yang dikatakan local lockdown. Di mana itu, kata mereka di alun-alun karena di sana banyak masyarakat berkerumun,” katanya.
Dia menambahkan, karena masyarakat masih tetap banyak yang berkerumun, Pemkot Tegal menaikkan lagi statusnya. Pemkot menutup sejumlah objek wisata dan tempat hiburan. Namun, tetap saja masih banyak masyarakat berkeliaran di jalanan.
“Pemkot Tegal lalu mengambil kebijakan menutup jalur yang masuk ke kota atau kampung dengan barrier yang ada. Sebenarnya itu, jadi judulnya sebenarnya lebih tepat isolasi kampung,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Cek Layanan JKN di Gunungkidul
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
- Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
- Presiden Prabowo Suarakan Sikap dan Posisi Indonesia di KTT BRICS
- KPK Akan Segera Umumkan Penetapan Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia
- Gerombolan Pemuda Mabuk Bobol Warung, Curi Tabung Gas Peralatan Dapur hingga Beras
Advertisement
Advertisement