BLBI Dinyatakan Lunas, Hardjuno Pertanyakan Hak Tagih Rp110 Triliun
Pemerintah menyatakan kewajiban BLBI Rp218,3 triliun ke BI lunas. Hardjuno menyoroti hak tagih negara dan beban fiskal yang masih perlu dijelaskan.
llustrasi penjara./Harian Jogja
Harianjogja.com, JAKARTA - Wabah virus Corona penyebab Covid-19 dapat mengancam narapidana, khususnya lembaga pemasyarakatan (lapas) yang melebihi kapasitas. Hal tersebut disampaikan pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah.
"Apalagi, instruksi terkait sosial distance sama sekali tidak bisa berjalan di lapas maupun di rutan," kata Trubus dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (26/3/2002).
Ia berpendapat Lapas menjadi salah satu zona merah penyebaran Covid-19, karena tingginya risiko penularan. Apalagi, seluruh lapas di Indonesia sudah mengalami kelebihan kapasitas.
Trubus mencontohkan, Rutan Cipinang yang seharusnya hanya dihuni 1.000 orang, saat ini penghuninya sudah mencapai 4.000 orang. Akibatnya, instruksi pemerintah untuk tidak membuat kerumunan tidak bisa dilakukan.
Karena itu, dirinya meminta legislatif mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemasyarakatan menjadi Undang-undang (UU).
"DPR bisa bergerak cepat dengan mengesahkan UU Pemasyarakatan. Jika tidak, maka ancaman mewabahnya virus Corona bukan tidak mungkin akan menyasar ke dalam lapas," katanya.
Dia menambahkan, masalah RUU Pemasyarakatan tersebut sudah cukup mendesak. Permasalahannya bukan hanya kelebihan kapasitas, namun masalah lain seperti sumber daya manusia (SDM) yang profesional.
Dengan disahkannya undang-undang tersebut, maka akan berpengaruh terhadap pencegahan atas Covid-19.
Selain pengesahan RUU, itu juga akan menjadi entry point untuk pembenahan lapas, untuk payung hukum, perangkat, dan teknologi. Apalagi sekarang masalah teknologi belum diperbarui dan sistem informasi juga perlu untuk diperbarui.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah menyatakan kewajiban BLBI Rp218,3 triliun ke BI lunas. Hardjuno menyoroti hak tagih negara dan beban fiskal yang masih perlu dijelaskan.
inflasi September 2026 diproyeksi mencapai 3,34%-3,35%, dipicu pangan, El Nino, MBG, dan kenaikan harga minyak dunia.
Delapan gerai KDMP Bantul telah diverifikasi. Hasil pemeriksaan akan menjadi bahan laporan tim dan review BPKP terkait pembangunan.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mulai beroperasi 1 Oktober 2026 dan akan dievaluasi pemerintah pada 7 Oktober.
UGM menilai wacana kuliah gratis perlu memprioritaskan warga kurang mampu dan memperluas akses pendidikan tinggi.
Kemarau panjang di Cangkringan membuat dua sekolah kekurangan air dan memicu tiga kebakaran sejak Juni 2026.