Advertisement
Wabah Covid-19 Ancam Narapidana
llustrasi penjara. - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wabah virus Corona penyebab Covid-19 dapat mengancam narapidana, khususnya lembaga pemasyarakatan (lapas) yang melebihi kapasitas. Hal tersebut disampaikan pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah.
"Apalagi, instruksi terkait sosial distance sama sekali tidak bisa berjalan di lapas maupun di rutan," kata Trubus dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (26/3/2002).
Advertisement
Ia berpendapat Lapas menjadi salah satu zona merah penyebaran Covid-19, karena tingginya risiko penularan. Apalagi, seluruh lapas di Indonesia sudah mengalami kelebihan kapasitas.
Trubus mencontohkan, Rutan Cipinang yang seharusnya hanya dihuni 1.000 orang, saat ini penghuninya sudah mencapai 4.000 orang. Akibatnya, instruksi pemerintah untuk tidak membuat kerumunan tidak bisa dilakukan.
Karena itu, dirinya meminta legislatif mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemasyarakatan menjadi Undang-undang (UU).
"DPR bisa bergerak cepat dengan mengesahkan UU Pemasyarakatan. Jika tidak, maka ancaman mewabahnya virus Corona bukan tidak mungkin akan menyasar ke dalam lapas," katanya.
Dia menambahkan, masalah RUU Pemasyarakatan tersebut sudah cukup mendesak. Permasalahannya bukan hanya kelebihan kapasitas, namun masalah lain seperti sumber daya manusia (SDM) yang profesional.
Dengan disahkannya undang-undang tersebut, maka akan berpengaruh terhadap pencegahan atas Covid-19.
Selain pengesahan RUU, itu juga akan menjadi entry point untuk pembenahan lapas, untuk payung hukum, perangkat, dan teknologi. Apalagi sekarang masalah teknologi belum diperbarui dan sistem informasi juga perlu untuk diperbarui.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Kasus Amsal Berbuntut Panjang, DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
- BMKG Turunkan Tim ke Maluku Utara dan Sulut Usai Gempa M 7,6
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
Advertisement
Kronologi Brutal Pengeroyokan di Sleman, Berawal dari Geber Motor
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 2 April 2026
- KRL Jogja-Solo Padat Seharian, Ini Jadwal Kamis 2 April 2026
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Kamis 2 April, Perjalanan Fleksibel
- Eks Kadis PUPR Sumut Divonis 5,5 Tahun, Terbukti Korupsi Proyek Jalan
- Longsor Tutup Rel Bikin KA Ciremai Anjlok di Bandung
- BSI Salurkan Zakat Rp289 Miliar ke BAZNAS, Terbesar di Indonesia
Advertisement
Advertisement








