Advertisement

Wabah Covid-19 Ancam Narapidana

Newswire
Jum'at, 27 Maret 2020 - 09:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Wabah Covid-19 Ancam Narapidana llustrasi penjara. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Wabah virus Corona penyebab Covid-19 dapat mengancam narapidana, khususnya lembaga pemasyarakatan (lapas) yang melebihi kapasitas. Hal tersebut disampaikan pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah. 

"Apalagi, instruksi terkait sosial distance sama sekali tidak bisa berjalan di lapas maupun di rutan," kata Trubus dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (26/3/2002). 

Advertisement

Ia berpendapat Lapas menjadi salah satu zona merah penyebaran Covid-19, karena tingginya risiko penularan. Apalagi, seluruh lapas di Indonesia sudah mengalami kelebihan kapasitas.

Trubus mencontohkan, Rutan Cipinang yang seharusnya hanya dihuni 1.000 orang, saat ini penghuninya sudah mencapai 4.000 orang. Akibatnya, instruksi pemerintah untuk tidak membuat kerumunan tidak bisa dilakukan.

Karena itu, dirinya meminta legislatif mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemasyarakatan menjadi Undang-undang (UU).

"DPR bisa bergerak cepat dengan mengesahkan UU Pemasyarakatan. Jika tidak, maka ancaman mewabahnya virus Corona bukan tidak mungkin akan menyasar ke dalam lapas," katanya.

Dia menambahkan, masalah RUU Pemasyarakatan tersebut sudah cukup mendesak. Permasalahannya bukan hanya kelebihan kapasitas, namun masalah lain seperti sumber daya manusia (SDM) yang profesional.

Dengan disahkannya undang-undang tersebut, maka akan berpengaruh terhadap pencegahan atas Covid-19.

Selain pengesahan RUU, itu juga akan menjadi entry point untuk pembenahan lapas, untuk payung hukum, perangkat, dan teknologi. Apalagi sekarang masalah teknologi belum diperbarui dan sistem informasi juga perlu untuk diperbarui.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Catat! Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Lokasi Wisata Wilayah Bantul

Bantul
| Sabtu, 20 April 2024, 12:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement