Advertisement
Corona, Jumlah Kematian di Italia Lampaui China
Advertisement
Harianjogja.com, ROMA - Hingga Kamis (19/3/2020), total kematian di Italia karena Corona (Covid-19) mencapai 3.405 orang dari temuan 41.035 kasus.
Angka kematian secara total di Italia itu, sudah melewati total korban Corona meninggal dunia di China sebanyak 3.249 orang. Lombardy menjadi wilayah Italia paling banyak mencatatkan korban meninggal dunia, yakni mencapai 2.168 orang berdasarkan laporan terkini seperti dilansir dari laman The Guardian.
Advertisement
Lonjakan angka korban meninggal di Italia memunculkan kendala baru, termasuk kendala personil dalam pengurusan jenazah. Berdasarkan sejumlah unggahan warga di media sosial, terlihat pasukan serta truk militer dikerahkan untuk mengambil jenazah di rumah sakit.
Krematorium di kota Bergamo menyatakan kewalahan menerima jumlah jenazah korban infeksi virus Corona. Langkah kremasi jenazah asal kota tersebut bahkan harus dilakukan pada fasilitas di sejumlah kota sekitar seperti Acqui Terme, Modena, Piacenza, dan Domodossola.
Perdana Menteri Italia, Giuseppe Conte, memutuskan untuk menerapkan kebijakan penghentian kegiatan secara penuh di negara itu sampai 3 April mendatang. Langkah lockdown itu bahkan bisa berjalan lebih ketat dengan kenaikan denda seiring perkembangan terbaru penularan virus Corona di negara itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Jogja Selasa 17 Februari 2026, Cek Lokasinya
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 16 Februari 2026
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Senin 16 Februari 2026
- Top 10 Harian Jogja, 16 Februari 2026: Dari Parkir sampai PSIR Rembang
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Senin 16 Februari 2026, Cek Lokasinya
- Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Senin 16 Februari
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Senin 16 Februari 2026
- Keluarga Korban Air India Diminta Lepas Hak Gugat
Advertisement
Advertisement







