Polri Siapkan Anjungan Cetak SKCK untuk Cegah Pungli

Newswire
Newswire Minggu, 27 September 2026 07:27 WIB
Polri Siapkan Anjungan Cetak SKCK untuk Cegah Pungli

Foto ilustrasi dibuat dengan artificial intelligence.

Harianjogja.com, JAKARTA— Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri menyiapkan anjungan khusus untuk mencetak Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Fasilitas tersebut disiapkan untuk meminimalkan interaksi langsung antara pemohon dan petugas sekaligus mencegah praktik pungutan liar (pungli).

Agen Intelijen Kepolisian Utama Tingkat II Baintelkam Polri Brigjen Pol. Achmad Ibrahim mengatakan layanan SKCK full online sebenarnya telah tersedia sejak 2025. Layanan tersebut terintegrasi dalam aplikasi Super Apps Polri.

Namun, menurut Achmad, inti dari layanan SKCK full online bukan sekadar proses digitalisasi. Sistem tersebut dirancang untuk mengurangi pertemuan antara pemohon dengan personel kepolisian sehingga celah terjadinya pungli dapat diminimalkan.

“Kami ingin berusaha menghilangkan pungli dan lain-lainnya karena salah satu faktor terjadinya hal seperti itu adalah pertemuan antara petugas Polri dengan pemohon,” katanya di Gedung Baintelkam Polri, Jakarta, Rabu.

Pemohon Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Untuk mendukung sistem tersebut, Polri akan menyiapkan anjungan khusus dalam proses penerbitan SKCK. Anjungan ini digunakan untuk mencetak blangko SKCK bagi masyarakat yang telah memiliki data secara digital.

Dengan fasilitas tersebut, pemohon tidak perlu kembali mendatangi kantor polisi hanya untuk mendapatkan SKCK dalam bentuk fisik.

“Tidak perlu datang ke kantor polisi. Cukup dengan aplikasi yang sudah diisi di dalam SKCK online dan mereka bisa keluar barkodnya itu, maka nanti barkodnya itulah akan ditempelkan di anjungan itu, itu (SKCK, red.) akan keluar,” kata Achmad menjelaskan.

Menurut dia, mekanisme tersebut diharapkan membuat proses pelayanan SKCK menjadi lebih praktis sekaligus mengurangi pertemuan langsung antara masyarakat dan petugas.

Uji Coba 10 Anjungan di Jakarta

Baintelkam Polri akan melakukan uji coba fasilitas tersebut di Jakarta. Sebanyak 10 unit anjungan pencetakan SKCK direncanakan diuji coba pada 2027.

Uji coba dilakukan untuk memastikan sistem dan infrastruktur pendukung berjalan dengan baik sebelum fasilitas tersebut diterapkan secara lebih luas.

“Kita sementara masih di Jakarta karena masih proses percobaan, karena ini terkait dengan jaringan internet dan lain-lainnya. Infrastruktur dan lain-lainnya ini masih kita pertimbangkan. Kalau itu sudah ter-cover semuanya, harapan kami, saya sampaikan, pelayanan masyarakat itu bisa terlaksana dengan cepat,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online