Advertisement

Protokol Penguncian Jadi Pilihan untuk Antisipasi Corona

Andi M. Arief
Senin, 16 Maret 2020 - 09:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Protokol Penguncian Jadi Pilihan untuk Antisipasi Corona Pedagang menata kain tekstil di pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (11/2/2020). Bisnis - Arief Hermawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Virus Corona semakin merebak. Untuk itu, mengunci arus manusia dan barang suatu daerah bisa menjadi pilihan. 

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyatakan adanya protokol penguncian suatu daerah sangat penting bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Advertisement

Asosiasi menilai minimnya protokol tersebut dapat membuat perlindungan ekonomi terhadap virus corona yang pemerintah telah berikan menjadi tidak berguna.

"Antisipasi pemerintah saat ini hanya terkait dampak ekonominya, tapi arahan protokol penguncian daerahnya belum ada. Dampak dari minimnya protokol dapat berdampak negatif terhadap pertumbuhan produksi industri TPT, bukan hanya industri garmen," kata Sekretaris Jenderal API Rizal Rakhman kepada Bisnis, Minggu (15/3/2020).

Rizal menilai pemerintah disarankan segera merubah fokus perlindungan dari ekonomi ke masyarakat. Menurutnya, insentif fiskal yang baru saja diumumkan oleh pemerintah tidak akan efektif.

Rizal berpendapat pemberian insentif fiskal tidak akan menurunkan tingkat penyebaran Covid-19. Menurutnya, pemerintah seharusnya menerbitkan kebijakan seperti melakukan disinfektan pabrikan atau lokasi investasi setiap hari, pengecekan berkala tenaga kerja, maupun penyediaan infrastruktur kebersihan.

Terpisah, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Jamu (GP Jamu) Ranny Dwi Pertiwi berujar belum mendapatkan protokol proses produksi saat penguncian suatu daerah.

Adapun, lanjutnya, pabrikan hanya memiliki stok bahan baku untuk produksi selama 1-2 bulan ke depan.

"Kalau sampai 5-6 bulan tidak aman. Asosiasi sudah berikan masukan ke pemerintah. Intinya, adanya kemudahan dalam pengadaan bahan baku, arus barang, dan perizinan produksi," ujarnya.

Ranny mengatakan rantai nilai yang akan paling berdampak dari minimnya protokol tersebut adalah pada proses logistik dari pabrikan ke gudang  industri maupun ke peritel.

Adapun, Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik & Hubungan Antar Lembaga Gabungan Pengusaha Makanan dan MInuman (Gapmmi) Rachmat Hidayat menyatakan pabrikan makanan dan minuman (mamin) akan mencoba memperpanjang usia stok bahan baku. Namun demikian, lanjutnya, hal yang sama tidak dapat dilakukan pada barang jadi.

"Kalau [industri] mamin produk jadinya itu singkat sekali usia ketersediannya. Di gudang produsen palin [lama] 1 bulan. Kalau [lebih lama dari itu] bisnis tidak akan profitable," katanya.

Rachmat menyatakan usia stok bahan baku di gudang industri masih cukup beragam. Rachmat menghitung bahan baku yang diimpor memiliki usia stok sekitar 3-6 bulan, sedangkan bahan baku dari pemasok yang lebih dekat berusia 1-3 bulan  di gudang industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tekan Kasus Stunting, Remaja Putri di Sleman Diberi Edukasi

Sleman
| Selasa, 23 April 2024, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement