Advertisement
Pemerintah Disesak Transparan Titik-Titik Penyebaran Corona di Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah diminta transparan terkait dengan penyebaran virus corona.
Jumlah orang yang terjangkit wabah Virus Corona (COVID19) di Indonesia kini mencapai puluhan orang yang dinyatakan positif terinfeksi COVID-19. Sebanyak tiga orang di antaranya dinyatakan sembuh dan dua orang meninggal dunia.
Advertisement
Merespon kondisi tersebut, Amnesty Internastional Indonesia (AII) meminta kepada pemerintah untuk lebih transparan menginformasikan, khususnya untuk tempat atau titik-titik terpapar agar penyebaran virus tidak meluas.
Direktur Eksekutif AII Usman Hamid mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk lebih proaktif dalam menyampaikan informasi terkait perkembangan COVID-19 agar hak atas kesehatan masyarakat tetap terpenuhi.
Untuk mewujudkan itu, menurutnya, pemerintah harus lebih terbuka memberi tahu tempat atau titik-titik yang pernah disambangi pasien tanpa mengganggu hak privasi dari pasien itu sendiri.
"Informasi mengenai wilayah dan tempat mana saja yang terdampak atau terpapar penting untuk diketahui publik agar semua pihak dapat mengambil mitigasi," kata Usman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/3/2020].
"Namun, penting untuk diingat bahwa dalam memenuhi hak atas informasi tersebut, pemerintah tetap harus konsisten untuk menjaga kerahasiaan identitas pasien," sambungnya.
Kalau dilihat dari Undang-undang Kesehatan, sejatinya pemerintah mesti mengumumkan penyebaran penyakit menular secara berkala termasuk daerah yang berpotensi menjadi sumber penularan.
Kemudian, menurutnya, pemerintah juga harus memberikan kemudahan dan perluasan akses untuk pemeriksaan COVID19 karena gejalanya yang mirip dengan penyakit lain.
"Jangan sampai situasinya memburuk karena pemerintah tidak proaktif melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Usman menganggap kalau pemerintah justru lalai dalam menjamin hak atas informasi untuk masyarakat tersebut, bahkan dalam skala yang lebih luas bisa berpotensi melanggar hak atas kesehatan. Jika pemerintah lebih terbuka atas informasi tersebut, kata Usman, maka masyarakat juga bisa menjalani langkah-langkah mitigasi secara maksimal.
"Pemerintah harus lebih sensitif terhadap kebutuhan masyarakat atas informasi yang utuh terkait penanganan wabah Covid-19, termasuk pemeriksaan secara menyeluruh dan tanpa adanya penundaan apapun namun dengan tetap menjamin privasi pasien."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Perahu Nelayan di Kulonprogo Terbalik, 2 Nelayan Selamat
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Respons 7 Desakan Darurat Ekonomi, Luhut Temui Aliansi Ekonom
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
- Awal 2026, Indonesia Terima 3 Pesawat Tempur Rafale
- Kemenkes Akui Hadapi Tantangan Berat dalam Penanganan KLB Campak
- Presiden Nepal Bubarkan Parlemen, Pemilu Dijadwalkan Maret 2026
- Yusril Nilai Tim Pencari Fakta Penting untuk Ungkap Dalang Kerusuhan Demo
- Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Menjulang 500 Meter di Atas Puncak
Advertisement
Advertisement