Advertisement
Di Bawah Kepemimpinan Firli, KPK Dinilai Alami Kemerosotan
Ketua KPK Firli Bahuri - Antara/Akbar Nugroho Gumay
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri mengalami kemerosotan drastis.
“Terhitung sejak dilantik menjadi Ketua KPK praktis tidak ada prestasi yang mampu ia torehkan,” kata Kurnia melalui pesan tertulis, Kamis (12/3/2020).
Advertisement
Malahan, tambah Kurnia, yang muncul ke publik justru tindakan-tindakan kontroversial Firli. Kurnia mencontohkan kunjungan Firli ke berbagai lembaga negara yang tidak memiliki nilai yang signifikan dan adanya upaya pengembalian penyidik KPK, Kompol Rossa Purbo Bekti,ke intitusi Polri.
“Khusus untuk kasus Harun Masiku, sudah dua bulan yang bersangkutan tidak mampu ditemukan oleh KPK, bahkan publik tidak tahu sudah sejauh mana perkembanga pencariannya,” tutur Kurnia.
Padahal, lanjut Kurnia membandingkan, Mantan Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin saja dapat diringkus KPK dalam waktu 77 hari.
“Menjadi wajar jika publik pesimistis dan mengasumsikan bahwa KPK bukan tidak mampu menemukan Harun Masiku, akan tetapi memang tidak mau,” tuding Kurnia.
Dengan demikian, ujar Kurnia, lebih baik Firli Bahuri mengundurkan diri dari struktur pimpinan KPK. “Sebab ia tidak mampu membawa KPK ke Arah yang lebih baik, justru kepercayaan publik pada KPK semakin menurun,” ujarnya.
Menanggapi kritikan tersebut, Firli menilai positif kritikan terhadap dirinya. Dia mengaku akan merasa heran jika ICW memuji KPK.
Komisi III DPR RI memilih Firli Bahuri menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, pada Jumat (13/9/2019) dini hari.
Firli adalah anggota Polri aktif dengan pangkat Inspektur Jenderal yang sebelumnya memimpin Polda Sumatra Selatan sejak 20 Juni 2019. Firli adalah mantan Deputi Penindakan KPK.
Saat pemilihan calon pimpinan KPK oleh Komisi III DPR berlangsung, pihak KPK membeberkan kesalahan etik Firli. Dikatakan, Firli dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat dari hasil pemeriksaan Direktorat Pengawasan Internal (PI) KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Bali
- Baru 20 Persen SPPG Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi
- Progres Jalan Kelok 23 Bantul-Gunungkidul Capai 88,58 Persen
- Andrew Jung Absen, Persib Hadapi Persija Tanpa Striker Utama
- 10 Gedung Koperasi Desa Merah Putih Gunungkidul Mulai Dibangun
- Aceh Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari
- Penjelasan PSSI Terkait Tendangan Kungfu di Liga 4 DIY, Kafi vs UAD
Advertisement
Advertisement




