Advertisement
Pemerintah Andalkan Penambahan Cuti Bersama untuk Gairahkan Pariwisata
Sejumlah wisatawan berswafoto di kawasan pantai yang terbentuk dari fenomena akresi (penambahan garis pantai dari darat menuju laut akibat sedimentasi bertahun-tahun) di Desa Surodadi, Sayung, Demak, Jawa Tengah, Selasa (11/2/2020). Munculnya pantai berpasir hitam seluas sekitar 4 hektare akibat fenomena alam tersebut menjadi potensi destinasi wisata baru yang rencananya akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) guna meningkatkan ekonomi masyarakat setempat. - Antara/Aji Styawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menilai penambahan hari libur dan cuti bersama pada 2020 akan memberi dampak positif pada kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif Tanah Air.
Dia mengharapkan penambahan hari libur nasional dan cuti bersama dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian nasional yang salah satunya datang dari pergerakan wisatawan Nusantara.
Advertisement
“Pasti akan berdampak positif ke sektor pariwisata karena orang bisa memanfaatkan hari libur untuk berwisata,” kata Wishnutama dalam siaran pers yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Insonesia, Senin (9/3/2020).
Menurutnya, hal itu diperkuat oleh karakteristik wisatawan nusantara dalam merencanakan perjalanan selama ini selalu dilakukan sejak jauh hari yang disesuaikan dengan waktu liburan anak sekolah, libur nasional, serta cuti bersama.
Untuk itu Menparekraf meminta adanya kesiapan industri dalam menyambut tingginya animo masyarakat dalam merencanakan perjalanan.
“Industri bisa lebih kreatif dalam membuat paket-paket perjalanan yang bisa jadi pilihan masyarakat, dalam hal ini wisatawan nusantara,”ujarnya.
Selain itu, dia berharap pemerintah daerah juga melakukan koordinasi dengan pengelola wisata serta pihak terkait lainnya terkait kesiapan destinasi.
“Pemerintah daerah dan pihak terkait harus dapat memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan saat di lokasi, juga soal kebersihan yang selama ini masih menjadi kekurangan dalam indeks pariwisata nasional,” ujarnya.
Adapun pemerintah memutuskan jumlah libur nasional dan cuti bersama pada 2020 bertambah dari yang sebelumnya berjumlah 20 hari menjadi 24 hari. Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dibacakan oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi.
Dalam keputusan itu, Muhadjir mengatakan, penambahan hari libur ini terkait dengan upaya pemerintah mengembalikan gairah ekonomi, khususnya pariwisata di Indonesia.
“Pertimbangannya adalah penetapan cuti bersama dan hari libur nasional yang tepat akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian nasional,” kata Muhadjir Effendi.
Adapun, penambahan 4 hari tersebut adalah 28 dan 29 Mei sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, 21 Agustus sebagai cuti bersama dalam Tahun Baru Islam, 30 Oktober sebagai cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, serta 24 Desember sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
- Korut Kecam Jepang soal Denuklirisasi, Ketegangan Meningkat
- Dapur MBG di Ngawi Meledak Timbulkan Luka Bakar, Diselidiki Labfor
- Pelecehan Seksual di FHUI Jadi Alarm Serius, Simak Kronologinya
- Kemarau Lebih Kering Tahun Ini, Intai Cadangan Air Tanah
Advertisement
Serapan Gabah DIY Tembus Seratus Ribu Ton, Stok Beras Menguat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Remaja Tewas di Arteri Madukoro Seusai Tabrak Lari Malam Hari
- Update WhatsApp iPhone Bikin Chat dan Foto Lebih Mudah
- Dapur MBG di Ngawi Meledak Timbulkan Luka Bakar, Diselidiki Labfor
- Kebakaran BYD di China Picu Kekhawatiran, Ini Risiko EV
- Mobil Terjun ke Ceruk Enam Meter di Kalasan Sleman Saat Hujan
- Kelok 23 Punya View Laut, Disiapkan Jadi Destinasi Baru
- 93 Persen Anak Alami Karies, Orang Tua Diminta Waspada
Advertisement
Advertisement








