Advertisement
Pemerintah Andalkan Penambahan Cuti Bersama untuk Gairahkan Pariwisata

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menilai penambahan hari libur dan cuti bersama pada 2020 akan memberi dampak positif pada kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif Tanah Air.
Dia mengharapkan penambahan hari libur nasional dan cuti bersama dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian nasional yang salah satunya datang dari pergerakan wisatawan Nusantara.
Advertisement
“Pasti akan berdampak positif ke sektor pariwisata karena orang bisa memanfaatkan hari libur untuk berwisata,” kata Wishnutama dalam siaran pers yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Insonesia, Senin (9/3/2020).
Menurutnya, hal itu diperkuat oleh karakteristik wisatawan nusantara dalam merencanakan perjalanan selama ini selalu dilakukan sejak jauh hari yang disesuaikan dengan waktu liburan anak sekolah, libur nasional, serta cuti bersama.
Untuk itu Menparekraf meminta adanya kesiapan industri dalam menyambut tingginya animo masyarakat dalam merencanakan perjalanan.
“Industri bisa lebih kreatif dalam membuat paket-paket perjalanan yang bisa jadi pilihan masyarakat, dalam hal ini wisatawan nusantara,”ujarnya.
Selain itu, dia berharap pemerintah daerah juga melakukan koordinasi dengan pengelola wisata serta pihak terkait lainnya terkait kesiapan destinasi.
“Pemerintah daerah dan pihak terkait harus dapat memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan saat di lokasi, juga soal kebersihan yang selama ini masih menjadi kekurangan dalam indeks pariwisata nasional,” ujarnya.
Adapun pemerintah memutuskan jumlah libur nasional dan cuti bersama pada 2020 bertambah dari yang sebelumnya berjumlah 20 hari menjadi 24 hari. Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dibacakan oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi.
Dalam keputusan itu, Muhadjir mengatakan, penambahan hari libur ini terkait dengan upaya pemerintah mengembalikan gairah ekonomi, khususnya pariwisata di Indonesia.
“Pertimbangannya adalah penetapan cuti bersama dan hari libur nasional yang tepat akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian nasional,” kata Muhadjir Effendi.
Adapun, penambahan 4 hari tersebut adalah 28 dan 29 Mei sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, 21 Agustus sebagai cuti bersama dalam Tahun Baru Islam, 30 Oktober sebagai cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, serta 24 Desember sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
Advertisement

Kulonprogo Tunggu Juknis Terkait Transmigrasi Pola Baru, Syaratnya Wajib Ikut Komcad TNI
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Kecelakaan Beruntun Tewaskan Pelajar SMAN 2 Bandung, Pengemudi Mobil Jadi Tersangka
- Kemenag Pastikan Seluruh Visa Jemaah Calon Haji Reguler Sudah Diterbitkan
- 10 Jemaah Calon Haji Meninggal Dunia
- Homestay di Kawasan Borobudur Ramai Dikunjungi Wisatawan
- Hasan Nasbi: Mahasiswa Unggah Meme Presiden Prabowo dan Jokowi Sebaiknya Dibina
- Pakistan Sebut Mempertimbangkan Opsi Damai dengan India, Ini Syaratnya
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
Advertisement