Advertisement
Cegah Virus Corona, Pencuri Ikan di Natuna Ikut Dicek Kesehatan
Kamis, 05 Maret 2020 - 02:47 WIB
Nina Atmasari

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 dilakukan di semua sektor. Bahkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan tes kesehatan kepada 68 warga negara asing (WNA) asal Vietnam yang ditangkap PSDKP KKP terkait dugaan tindak pidana ilegal fishing di Perairan Natuna Utara.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengatakan alasan pihaknya melakukan tes karena para ABK asing pencuri ikan tersebut dikhawatirkan terpapar virus corona (Covid-19) yang sedang mewabah.
Dia menjelaskan pemeriksaan dilakukan dengan cara mendeteksi suhu tubuh para ABK, sekaligus mengecek lima kapal yang digunakan 68 WNA asal Vietnam tersebut untuk mencuri ikan di Kantor PSDKP Batam.
"Hari ini ada pemeriksaan langsung dari karantina kesehatan yang dilakukan di Batam,” tutur Edhy dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (4/3/2020).
Edhy menjelaskan KKP melalui BKIPM kini sedang melakukan pengawasan ketat terhadap ikan dari luar negeri, khususnya dari China, yang masuk ke Indonesia. Hal tersebut dilakukan untuk antisipasi masuknya virus corona ke Indonesia melalui ikan asal China.
“Pemerintah sejak awal sudah siaga, sejak kasus di Wuhan. Kementerian bergerak termasuk KKP, dengan kemampuan di bidangnya mendorong Menteri Kesehatan membackup semua yang mereka butuhkan dan masih berjalan sampai sekarang,” katanya.
Secara terpisah, Kepala Pangkalan PSDKP Batam Salman Mokoginta menyampaikan bahwa setelah mendapatkan informasi kedatangan awak kapal berkewarganegaraan Vietnam kapal ikan asing ilegal yang ditangkap di Laut Natuna Utara, dia langsung melakukan koordinasi dengan Karantina Kesehatan agar dilakukan proses pemeriksaan kesehatan sebelum proses lebih lanjut.
“Kami berperan aktif untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) dan meminta bantuan teman-teman Karantina Kesehatan untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu. Selain untuk antisipasi penyebaran, kami juga ingin memastikan bahwa hal-hal seperti ini tidak akan mengganggu proses hukum yang akan berjalan nanti," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Akses Keluar Masuk Jalan Tol Jogja Solo Segmen Klaten-Prambanan, Jarak Tempuh Hanya 10 Menit
Jogja
| Rabu, 02 Juli 2025, 08:17 WIB
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement