Advertisement
Cegah Virus Corona, Pencuri Ikan di Natuna Ikut Dicek Kesehatan
Kamis, 05 Maret 2020 - 02:47 WIB
Nina Atmasari
Personel Lantamal IX Ambon memantau proses penenggelaman kapal pelaku pencurian ikan KM SINO 26 dan KM SINO 35 di perairan Desa Morela, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Sabtu (1/4). - Antara/Izaac Mulyawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 dilakukan di semua sektor. Bahkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan tes kesehatan kepada 68 warga negara asing (WNA) asal Vietnam yang ditangkap PSDKP KKP terkait dugaan tindak pidana ilegal fishing di Perairan Natuna Utara.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengatakan alasan pihaknya melakukan tes karena para ABK asing pencuri ikan tersebut dikhawatirkan terpapar virus corona (Covid-19) yang sedang mewabah.
Dia menjelaskan pemeriksaan dilakukan dengan cara mendeteksi suhu tubuh para ABK, sekaligus mengecek lima kapal yang digunakan 68 WNA asal Vietnam tersebut untuk mencuri ikan di Kantor PSDKP Batam.
"Hari ini ada pemeriksaan langsung dari karantina kesehatan yang dilakukan di Batam,” tutur Edhy dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (4/3/2020).
Edhy menjelaskan KKP melalui BKIPM kini sedang melakukan pengawasan ketat terhadap ikan dari luar negeri, khususnya dari China, yang masuk ke Indonesia. Hal tersebut dilakukan untuk antisipasi masuknya virus corona ke Indonesia melalui ikan asal China.
“Pemerintah sejak awal sudah siaga, sejak kasus di Wuhan. Kementerian bergerak termasuk KKP, dengan kemampuan di bidangnya mendorong Menteri Kesehatan membackup semua yang mereka butuhkan dan masih berjalan sampai sekarang,” katanya.
Secara terpisah, Kepala Pangkalan PSDKP Batam Salman Mokoginta menyampaikan bahwa setelah mendapatkan informasi kedatangan awak kapal berkewarganegaraan Vietnam kapal ikan asing ilegal yang ditangkap di Laut Natuna Utara, dia langsung melakukan koordinasi dengan Karantina Kesehatan agar dilakukan proses pemeriksaan kesehatan sebelum proses lebih lanjut.
“Kami berperan aktif untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) dan meminta bantuan teman-teman Karantina Kesehatan untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu. Selain untuk antisipasi penyebaran, kami juga ingin memastikan bahwa hal-hal seperti ini tidak akan mengganggu proses hukum yang akan berjalan nanti," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Catat! Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Sabtu 27 April 2024
Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 05:17 WIB
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement