Advertisement
Salat Jumat di Masjid Indonesia Tokyo Ditiadakan Gara-Gara Virus Corona
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dampak penyebaran virus corona semakin meluas ke berbagai bidang. Penyelenggaraan salat Jumat di Masjid Indonesia Tokyo (MIT), Jepang terganggu akibat makin masifnya penyebaran virus Corona atau COVID-19 di negara tersebut.
Berdasarkan surat edaran Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo bernomor 098/ADMIN/II/2020 penyelenggaraan salat Jumat di masjid yang juga dikenal sebagai Masjid Meguro itu pada Jumat (28/2/2020) dibatalkan.
Advertisement
Pembatalan tersebut merupakan tindak lanjut dari imbauan Pemerintah Jepang terkait upaya pencegahan virus yang berasal dari Wuhan, China itu.
“Sesuai imbauan Pemerintah Jepang terkait upaya pencegahan penyebaran virus corona di Jepang dan memperhatikan konsultasi KBRI Tokyo dengan KMII (Keluarga Masyarakat Islam Indonesia)-Jepang," demikian bunyi surat edaran yang diunggah di akun Twitter resmi KBRI Tokyo @KBRITokyo pada Kamis (27/2/2020).
Dibatalkannya penyelenggaraan salat Jumat di masjid yang dibangun pada 2015 itu akan berlanjut sampai batas waktu yang belum ditentukan. Adapun, Pemerintah Jepang telah mengkonfirmasi 189 kasus virus corona di wilayahnya, empat orang diantaranya telah meninggal dunia.
Jumlah itu terpisah dengan total 705 kasus virus corona dengan empat korban meninggal dunia dari kapal pesiar Diamond Princess yang sempat dikarantina selama dua pekan di pelabuhan Yokohama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pelecehan Siswa SLB Belum Ada Tersangka Polresta Jogja Tunggu Psikolog
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BGN Wajibkan SPPG Unggah Menu Makan Bergizi Gratis ke Medsos
- Polres Gunungkidul Siagakan Enam Pos Pengamanan Mudik Lebaran
- Pembiayaan Mobil Bekas Meroket Jelang Lebaran 2026
- Aktivitas Sesar Aktif Picu Gempa Magnitudo 4,1 di Wakatobi
- Banjir di Tol Jakarta-Tangerang Mulai Surut, Akses GT KTB Sempat Ditut
- Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Warga Sedayu Bantul
- Mendikdasmen Dukung Pembatasan Gawai bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Advertisement
Advertisement








