Tak Ada Istilah Suspect Corona
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Wabah virus Corona asal Wuhan China masih terjadi hingga saat ini. Tak hanya penamaan virus yang berubah dari semula Novel Coronavirus 2019 menjadi Covid-19, tetapi juga istilah pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP).
“Untuk kasus ini, secara istilah Kementerian Kesehatan sudah membuat hanya dua istilah. Pasien dalam pengawasan dan orang dalam pemantauan,” kata Direktur Medik dan Keperawatan RSUP dr Kariadi Semarang, dr. Agoes Oerip Purwoko, SpOG(K), MARS, Rabu (26/2/2020) kemarin.
Advertisement
“Tidak ada istilah suspect,” tambahnya.
Dia menjelaskan, PDP berarti terdapat gejala klinis di antaranya demam, batuk, pilek, dan sesak napas. Selain itu, pasien tersebut juga ada riwayat kunjungan ke luar negeri yakni China dan sejumlah negara yang dinyatakan positif Corona.
“Pada awalnya memang hanya China, kemudian dengan makin berkembangnya kasus, beberapa negara termasuk kunjungan ke luar negeri yang bukan China, yang sudah dinyatakan positif oleh WHO. Jika ada kasus seperti itu, maka masuk kategori pasien pengawasan,” beber dia.
Sementara orang dalam pemantauan mengandung maksud, orang yang baru datang dari luar negeri yakni China dan beberapa negara positif Corona. Meski tidak menderota gejala-gejala klinus, orang itu akan dipantau selama masa inkubasi korona yaitu 14 hari.
“Jadi setiap orang yang dari luar negeri yang sudah ada positif Corona, dari Cina, Eropa, dan sebagainya yang positif itu kita masukkan dalam pemantauan,” lugasnya.
Bedanya dengan pasien dalam pengawasan yang dirawat di rumah sakit, orang dalam pemantauan hanya dikarantina dalam rumah. Meski demikian, dia dilarang untuk berinteraksi dengan dunia luar rumah hingga masa inkubasi selesai.
“Dia tidak mengalami gejala klinis, dan pemantauan itu dilakukan selama 14 hari. Dalam pemantauan 14 hari itu, berarti dia seperti “dikarantina” tapi di rumah sendiri. Enggak boleh bergaul dengan yang lain. Ya sebenarnya itu menjaga dia agar tidak menular kalau misalnya akhirnya dia infeksi, karena masa inkubasinya dalam 14 hari,” pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
Advertisement
Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Senin 25 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
- Ruang Kelas Ambruk Saat Pembelajaran, 2 Siswa Terluka
- Erdogan Desak Negara Dunia Terapkan Putusan Penangkapan Netanyahu
- Puncak Musim Hujan Diprediksi Terjadi pada November 2024 hingga Februari 2025
- Gunung Ibu di Halmahera Erupsi, Keluarkan Api Setinggi 350 Meter
Advertisement
Advertisement