Harun Masiku Diduga Tak Gunakan Ponsel, Begini Upaya KPK Melacak Keberadaannya

Newswire
Newswire Kamis, 20 Februari 2020 05:47 WIB
Harun Masiku Diduga Tak Gunakan Ponsel, Begini Upaya KPK Melacak Keberadaannya

Ilustrasi smartphone/Ist

Harianjogja.com, JAKARTA - Keberadaan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku masih misterius. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah mendeteksi keberadaannya Diketahui, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Harun hilang dan kekinian menjadi buronan KPK.

"Ada titik-titik yang perlu kami datangi (terkait persembunyian Harun)," kata Plt Juru Bicara KPK, Lai Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).

Meski begitu, Ali enggan membeberkan lokasi mana saja dugaan keberadan Harun. Kekinian kata dia, tim KPK masih terus melakukan pengejaran terhadap tersangka pemberi suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan tersebut.

Menurut Ali, hal tersebut merupakan bagian dari strategi penyidik yang tidak dapat disampaikan.

"Sekarang teman-teman sedang berusaha mencari sampai hari ini. Dibantu pihak kepolisian. Saya yakin dan KPK berkomitmen menemukan tersangka karena itu kami berkepentingan menyelesaikan berkas perkara agar bisa dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor," kata dia.

"Pun kalau tidak ditemukan, itu akan jadi tanggung jawab karena untuk menyelesaikan berkas perkara dan disidangkan, ya harus ditemukan," Ali menambahkan.

Ia kemudian menduga selama pelarian Harun Masiku tidak menggunakan elektronik atau alat komunikasi. Lantaran, KPK maupun Polri yang tengah mengejar Harun disebut dapat melacak jika politikus PDIP itu menggunakna HP.

"Jika seseorang menggunakan handphone itu sangat mudah sekali atau menggunakan media sosial aktif mudah sekali. Faktanya kan tidak seperti itu jadi yang kemudian ini, kami akan terus berusaha, berkomitmen untuk mencari DPO ini," katanya.

"Sampai hari ini tentunya begitu (Harun tidak menggunakan teknologi). Sehingga kami tidak mengetahui keberadaan tersangka atau belum mengetahui secara pasti, sehingga kami belum bisa menangkapnya," Ali menambahkan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online