Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan
Menkomdigi Meutya Hafid menerbitkan SE Nomor 4/2026. Operator seluler wajib melindungi sisa kuota dan memberi pilihan layanan kepada pelanggan
Kantor KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA — Penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mendalami praktik pengurusan cukai saat memeriksa seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial SA pada 4 Mei 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pemeriksaan tersebut difokuskan pada dugaan penerimaan uang oleh oknum pejabat yang berkaitan dengan layanan kepabeanan dan cukai.
“Penyidik mendalami adanya dugaan aliran dana atau penerimaan oleh oknum di Bea Cukai, khususnya dalam proses pengurusan cukai,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).
Bermula dari OTT Februari 2026
Kasus ini mencuat setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari 2026 di lingkungan Bea Cukai. Dalam operasi tersebut, belasan orang diamankan, termasuk pejabat strategis di institusi tersebut.
Salah satu yang terjaring adalah Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat. Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan.
Mereka terdiri dari pejabat internal Bea Cukai dan pihak swasta, yakni:
Sisprian Subiaksono
Orlando Hamonangan
John Field
Andri
Dedy Kurniawan
Tersangka Bertambah dan Uang Miliaran Disita
Pengembangan kasus terus dilakukan. Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan tersangka baru, yakni Budiman Bayu Prasojo yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai di Direktorat Penindakan dan Penyidikan.
Tak hanya itu, penyidik juga menemukan barang bukti signifikan berupa uang tunai Rp5,19 miliar yang disita dari sebuah rumah di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Uang tersebut ditemukan dalam lima koper dan diduga kuat berkaitan dengan praktik suap dalam pengurusan cukai.
Modus dan Dugaan Praktik
KPK menduga praktik korupsi ini melibatkan pengurusan dokumen impor, termasuk barang-barang tertentu yang seharusnya dikenai bea atau pembatasan. Oknum diduga menerima imbalan untuk mempermudah proses atau menghindari kewajiban tertentu.
Pendalaman terhadap ASN berinisial SA menjadi bagian dari upaya mengurai jaringan dan aliran dana dalam kasus ini. KPK juga membuka kemungkinan adanya tersangka baru seiring perkembangan penyidikan.
Komitmen Bersih di Sektor Kepabeanan
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut sektor strategis yang berhubungan langsung dengan penerimaan negara. KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik korupsi di sektor kepabeanan dan memastikan transparansi dalam layanan publik.
Penyidikan masih terus berjalan, termasuk penelusuran aliran dana dan keterlibatan pihak lain, baik dari internal pemerintah maupun swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menkomdigi Meutya Hafid menerbitkan SE Nomor 4/2026. Operator seluler wajib melindungi sisa kuota dan memberi pilihan layanan kepada pelanggan
Cukup Rp8.000, Ini Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo Hari Ini.
Gusti Prabukusumo kembali terpilih sebagai Ketua PMI DIY periode 2026-2031. Penguatan relawan dan ketersediaan darah menjadi fokus utama.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 30 Agustus 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 30 Agustus 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Jangan mudah tergiur game cuan dan bonus besar. Simak 6 cara mengecek legalitas, keamanan data, bonus, reputasi, dan penarikan dana.