Advertisement
Ada Usulan Pembuatan Aturan Orang Kaya Nikahi Orang Miskin
Buku Nikah. - Bisnis Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi mendapat usulan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy untuk menerbitkan fatwa terkait pernikahan antarstatus ekonomi untuk mencegah peningkatan angka kemiskinan.
Awalnya, Muhadjir memaparkan data angka rumah tangga miskin di Indonesia yang saat ini sudah mencapai 5 juta keluarga dari sekitar 57 juta keluarga.
Advertisement
"Rumah tangga Indonesia 57.116.000, yang miskin 9,4 persen itu sekitar 5 juta, kalau ditambah status hampir miskin itu 16,8 persen itu sekitar hampir 15 juta," kata Muhadjir saat memberikan sambutan di pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2020 di JI-Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).
Dia menyebut meningkatnya angka kemiskinan juga segaris lurus dengan meningkatnya penyakit seperti stunting. "Miskin itu, nah di situlah sumber penyakit tadi stunting, segala macam yang sebagian besar di bagian miskin ini," katanya.
BACA JUGA
Sebagai solusinya, Mantan Mendikbud itu memintan Menag Fahrul Razi untuk menerbitkan fatwa yang mengharuskan orang miskin menikah dengan orang kaya, begitu pun sebaliknya. "Di Indonesia ini kan ada ajaran agama yang kadang-kadang disalahtafsirkan, kalau mencari jodoh yang setara, apa yang terjadi? orang miskin cari juga sesama miskin, akibatnya ya jadilah rumah tangga miskin baru, inilah problem di Indonesia," katanya.
"Maka mbok disarankan sekarang dibikin Pak Menteri Agama bikin fatwa, yang miskin wajib cari yang kaya, yang kaya cari yang miskin," kata Muhadjir menambahkan.
Selain itu, dia juga terus menginisiasi wacana sertifikasi pranikah agar tidak memunculkan keluarga miskin baru di Indonesia. "Program ini sudah dilakukan di negara maju seperti Singapura, Korea, Malaysia. Program pra nikah, intinya jangan sampai keluar miskin baru," tambah Muhadjir.
Nantinya, pasangan yang belum kuat secara ekonomi harus melalui program kartu pra kerja yang diwacanakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelum menikah agar mereka menjadi rumah tangga yang mapan secara ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia Saat Hadiri KTT ASEAN
- Penumpang Dilarang Cas Powerbank di Stop Kontak Kereta Api
- Bus Wisata Rombongan FKK Semarang Terguling, Empat Orang Tewas
- Presiden Kolombia Terkena Sanksi AS Gara-gara Gagal Perangi Narkoba
- Lisa Mariana Dicecar 44 Pertanyaan di Bareskrim
Advertisement
Disdikpora Temukan Siswa SMP Kulonprogo Tersandung Judol dan Pinjol
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus dari Jogja ke Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Hari Ini
- Rusunawa Karangrejek Gunungkidul Baru Terisi 50 Persen, Ini Sebabnya
- Jadwal Layanan SIM di JCM dan Ramai Mall Jogja
- Petani Gunungkidul Diminta Optimalkan Penyerapan Pupuk Bersubsidi
- Jadwal DAMRI Jogja Semarang, Bisa Pulang Pergi
- Bapemperda DPRD DIY Rampungkan Harmonisasi Tiga Raperda Strategis
- Pemkab Bantul Wajibkan Seluruh Kalurahan Mengolah Sampah Organik
Advertisement
Advertisement



