Advertisement

Akhirnya, Ini Vonis untuk Andre Rosiade tentang Isu Penjebakan PSK

Newswire
Minggu, 16 Februari 2020 - 14:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Akhirnya, Ini Vonis untuk Andre Rosiade tentang Isu Penjebakan PSK Andre Rosiade - Detikcom

Advertisement

Harianjogja.com, PADANGMahkamah Kehormatan Partai Gerindra memvonis anggota DPR Andre Rosiade tidak bersalah terkait dengan isu penjebakan PSK di Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Partai Gerindra berharap tidak ada lagi fitnah yang dialamatkan pada Andre.

"Hasilnya kami simpulkan tidak ada pelanggaran dan kesalahan yang dilakukan saudara Andre," kata Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, di Padang, Sumbar, Minggu (16/2/2020).

Advertisement

Kehadiran Muzani di Padang terkait dengan puncak peringatan HUT Partai Gerindra. Andre pun tampak berada di lokasi.

"Sebenarnya pemanggilan baik Mahkamah Partai maupun fraksi, lebih merupakan cara kami untuk melakukan tabayyun atau konfirmasi atas desas desus itu. Tabayyun itu perlu kami lakukan supaya tidak terjadi fitnah terhadap yang bersangkutan," kata Muzani.

Andre sendiri sedari awal merasa apa yang dilakukannya sudah benar. Mengenai keputusan dari Mahkamah Partai itu, Andre menyebutnya sebagai risiko perjuangan.

"Silakan Anda bully saya, Anda caci saya, ini adalah risiko perjuangan. Kalau ada yang melaporkan saya ke Bareskrim, MKD dan Ombudsman, ya itu risiko perjuangan. Tapi insyaallah demi membela masyarakat Dapil ini, saya harus menghadapi dan tidak akan ragu dan saya siap menghadapi segala risiko," kata Andre.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Detik.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 25 April: Gedung Baru DPRD DIY, Uang Palsu di Jogja hingga Prediksi Persib vs PSS Sleman

Jogja
| Sabtu, 26 April 2025, 07:17 WIB

Advertisement

alt

Hidup dalam Dunia Kartun Ala Ibarbo Fun Town

Wisata
| Sabtu, 12 April 2025, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement