Advertisement
Akhirnya, Ini Vonis untuk Andre Rosiade tentang Isu Penjebakan PSK
Andre Rosiade - Detikcom
Advertisement
Harianjogja.com, PADANG - Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra memvonis anggota DPR Andre Rosiade tidak bersalah terkait dengan isu penjebakan PSK di Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Partai Gerindra berharap tidak ada lagi fitnah yang dialamatkan pada Andre.
"Hasilnya kami simpulkan tidak ada pelanggaran dan kesalahan yang dilakukan saudara Andre," kata Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, di Padang, Sumbar, Minggu (16/2/2020).
Advertisement
Kehadiran Muzani di Padang terkait dengan puncak peringatan HUT Partai Gerindra. Andre pun tampak berada di lokasi.
"Sebenarnya pemanggilan baik Mahkamah Partai maupun fraksi, lebih merupakan cara kami untuk melakukan tabayyun atau konfirmasi atas desas desus itu. Tabayyun itu perlu kami lakukan supaya tidak terjadi fitnah terhadap yang bersangkutan," kata Muzani.
BACA JUGA
Andre sendiri sedari awal merasa apa yang dilakukannya sudah benar. Mengenai keputusan dari Mahkamah Partai itu, Andre menyebutnya sebagai risiko perjuangan.
"Silakan Anda bully saya, Anda caci saya, ini adalah risiko perjuangan. Kalau ada yang melaporkan saya ke Bareskrim, MKD dan Ombudsman, ya itu risiko perjuangan. Tapi insyaallah demi membela masyarakat Dapil ini, saya harus menghadapi dan tidak akan ragu dan saya siap menghadapi segala risiko," kata Andre.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Dorong Ekonomi Pelangi
Advertisement
Berita Populer
- Bandara YIA Layani 225.718 Penumpang Selama Libur Nataru
- Bos Instagram: Konten Manusia dan AI Akan Sulit Dibedakan
- Pesta Tahun Baru di Filipina Diserang Granat, 22 Orang Luka
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Jumat 2 Januari 2026
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Jumat 2 Januari 2026
- Jadwal Lengkap KA Prameks Hari Ini, Jumat 2 Januari 2026
- Jalur Bus Trans Jogja Terbaru 2026 Cek di Sini
Advertisement
Advertisement




