Advertisement
PSK yang Digerebek Andre Rosiade Banyak Dikunjungi Orang Partai
Ilustrasi. - Ist/Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - NN, 26, tersangka kasus prostitusi online yang digerebek oleh politisi Partai Gerindra, Andre Rosiade dan Polda Sumbar, pada Sabtu (8/2/2020) ini berencana akan ditangguhkan penahanannya. Hal itu dilakukan atas permintaan dari keluarga dan pendampingnya.
Kuasa hukum NN dari Lembaga Advokasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Lappan) Sumbar, Riefia Nadra mengatakan, dirinya sempat bertemu NN dan ia menyampaikan sangat tidak nyaman berada di dalam tahanan, karena terpikir anak dan banyaknya tamu yang datang mengunjunginya.
Advertisement
"Dia [NN] tidak nyaman karena banyak tamu yang datang dari berbagai organisasi, komisi, orang partai, dan pihak-pihak lainnya," kata Riefia, Sabtu (8/2/2020).
Saat ini, kata Riefia, pihaknya masih menunggu keputusan dari NN untuk menerima penangguhan penahanan.
BACA JUGA
Diketahui sebelumnya, NN merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ditangkap polisi saat transaksi di sebuah hotel berbintang di Padang bersama dengan muncikarinya A, 24, sebagai tersangka. Dijerat Undang-Undang Nomor 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Namun, penangkapan NN ini menuai kritik dari berbagai elemen masyarakat lantaran diduga ada unsur politik dalam penggerebekan tersebut, karena ada politisi Partai Gerindra sekaligus anggota DPR RI, Andre Rosiade.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Asal Pangandaran Tewas Saat Melaut di Pantai Drini
- Badai Salju Batalkan 1.300 Lebih Penerbangan di AS
- Hujan Lebat, Bandara Ngurah Rai Atur Pendaratan Pesawat
- Banjir dan Longsor Terjang Kulonprogo, 100 KK Terdampak
- 10 Jembatan Bailey Pulihkan Akses Wilayah Pascabencana
- RS Ngoro-oro Diresmikan, Perkuat Akses Kesehatan Utara Gunungkidul
- Kemantren Tegalrejo Jogja Perketat Pemilahan Sampah Mulai 2026
Advertisement
Advertisement




