Advertisement
PSK yang Digerebek Andre Rosiade Banyak Dikunjungi Orang Partai
Ilustrasi. - Ist/Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - NN, 26, tersangka kasus prostitusi online yang digerebek oleh politisi Partai Gerindra, Andre Rosiade dan Polda Sumbar, pada Sabtu (8/2/2020) ini berencana akan ditangguhkan penahanannya. Hal itu dilakukan atas permintaan dari keluarga dan pendampingnya.
Kuasa hukum NN dari Lembaga Advokasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Lappan) Sumbar, Riefia Nadra mengatakan, dirinya sempat bertemu NN dan ia menyampaikan sangat tidak nyaman berada di dalam tahanan, karena terpikir anak dan banyaknya tamu yang datang mengunjunginya.
Advertisement
"Dia [NN] tidak nyaman karena banyak tamu yang datang dari berbagai organisasi, komisi, orang partai, dan pihak-pihak lainnya," kata Riefia, Sabtu (8/2/2020).
Saat ini, kata Riefia, pihaknya masih menunggu keputusan dari NN untuk menerima penangguhan penahanan.
BACA JUGA
Diketahui sebelumnya, NN merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ditangkap polisi saat transaksi di sebuah hotel berbintang di Padang bersama dengan muncikarinya A, 24, sebagai tersangka. Dijerat Undang-Undang Nomor 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Namun, penangkapan NN ini menuai kritik dari berbagai elemen masyarakat lantaran diduga ada unsur politik dalam penggerebekan tersebut, karena ada politisi Partai Gerindra sekaligus anggota DPR RI, Andre Rosiade.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Kasus Amsal Berbuntut Panjang, DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
- BMKG Turunkan Tim ke Maluku Utara dan Sulut Usai Gempa M 7,6
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Gempa M7,6 Ternate Akibat Sesar Naik, Warga Diminta Jauhi Pantai
- Event Jogja 2 April 2026, dari Tulus hingga Kirab Budaya
- Cicilan Koperasi Desa Kini Ditanggung Negara lewat Dana Daerah
- Kronologi Brutal Pengeroyokan di Sleman, Berawal dari Geber Motor
- Kasus Amsal Sitepu: DPR RI Minta Kejagung Sanksi Tegas Kajari Karo
- Gempa Besar Picu Tsunami, Tim SAR Dikerahkan Penuh
- Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon UE Ikut Berduka
Advertisement
Advertisement









