Advertisement
Perbedaan Kasus Penggerebekan PSK oleh Andre Rosiade dengan Vanessa Angel, Begini Kata Aktivis
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Aktivis Gerakan Perempuan Mariana Amiruddin menyampaikan kasus-kasus kesusilaan kerap kali menjadi bahan konsumsi publik untuk kepentingan tertentu. Ia pun membandingkan kasus penggerebekan prostitusi online oleh Andre Rosiade dengan kasus Vanessa Angel.
"Sering kali kasus kesusilaan yang terkait dan paling gampang penderitaannya itu adalah perempuan. VA juga sebuah penggerebekan prostitusi online dan itu laku keras di masyarakat. Bila dalam proses hukum, kesusilaan adalah sesuatu yang tertutup, jangan sampai orang tahu prosesnya seperti apa. Tapi untuk kasus-kasus prostitusi justru ini diekspos," kata Mariana di Komnas Perempuan, Menteng Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).
Advertisement
Berkaca dari kasus prostitusi Vanessa Angel sebelumnya, Mariana mencium aroma politik. Yang dimaksud Mariana adalah suatu upaya melambungkan nama seseorang. "Belajar dari kasus VA, kami menemukan bahwa produk-produk isu prostitusi dan perempuan di dalamnya adalah produk politik untuk menaikkan nama seseorang," ujarnya.
Mariana menuturkan, selain rentan terhadap kekerasan, perempuan juga kerap dijadikan objek bullying yang dikemas menjadi sebuah gosip dan konsumsi masyarakat. "Perempuan rentan mengalami kekerasan, politisasi, jadi objek bullying untuk dijual dalam bentuk berita dan dijadikan gosip dalam masyarakat," tuturnya.
Menurutnya, pemerintah tidak pernah benar-benar memahami bahwa kehidupan pekerja seks rawan dengan kekerasan seksual. Menurutnya, NN adalah salah satu contoh perempuan yang dilacurkan untuk menaikkan derajat seseorang.
"Pemerintah nggak pernah betul-betul memahami kehidupan pekerja seks yang sangat rawan dengan kekerasan seksual. NN misalnya, adalah seorang ibu, punya anak usia dua tahun. Perempuan yang dilacurkan diduga berkaitan human trafficking kemudian dihabisi banyak pihak untuk dijadikan gorengan yang menaikkan derajat seseorang," sebut Mariana.
"Ini bernuansa kekerasan, baik secara hukum, bahasa. Cara yang paling mengerikan dari budaya patriarki dalam menempatkan perempuan," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, penggerebekan prostitusi daring (online) di Padang, Sumatera Barat, dilakukan Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar di hotel kawasan Bundo Kanduang, 26 Januari lalu. PSK dan muncikari prostitusi online yang digerebek polisi bersama Andre Rosiade di Padang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun publik justru memperbincangkan isu bahwa Andre menjebak PSK tersebut. Andre sendiri telah menepis melakukan penjebakan.
"Jadi gini... masyarakat itu melaporkan kepada saya untuk membuktikan, saya bilang mana buktinya, dan polisi juga hadir saat melakukan itu, ya sudah kita buktikan. Masyarakat yang memesan, bukan saya yang memesan, masyarakat yang hadir di situ yang memesan, dan masyarakat itu yang menunggu di dalam kamar," kata Andre kepada wartawan, Rabu (5/2/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Pegagan Berpotensi Memperbaiki Daya Ingat, Guru Besar UGM: Meningkatkan Dopamin
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
- Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
- Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Advertisement
Advertisement