Advertisement
Perbedaan Kasus Penggerebekan PSK oleh Andre Rosiade dengan Vanessa Angel, Begini Kata Aktivis

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Aktivis Gerakan Perempuan Mariana Amiruddin menyampaikan kasus-kasus kesusilaan kerap kali menjadi bahan konsumsi publik untuk kepentingan tertentu. Ia pun membandingkan kasus penggerebekan prostitusi online oleh Andre Rosiade dengan kasus Vanessa Angel.
"Sering kali kasus kesusilaan yang terkait dan paling gampang penderitaannya itu adalah perempuan. VA juga sebuah penggerebekan prostitusi online dan itu laku keras di masyarakat. Bila dalam proses hukum, kesusilaan adalah sesuatu yang tertutup, jangan sampai orang tahu prosesnya seperti apa. Tapi untuk kasus-kasus prostitusi justru ini diekspos," kata Mariana di Komnas Perempuan, Menteng Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).
Advertisement
Berkaca dari kasus prostitusi Vanessa Angel sebelumnya, Mariana mencium aroma politik. Yang dimaksud Mariana adalah suatu upaya melambungkan nama seseorang. "Belajar dari kasus VA, kami menemukan bahwa produk-produk isu prostitusi dan perempuan di dalamnya adalah produk politik untuk menaikkan nama seseorang," ujarnya.
Mariana menuturkan, selain rentan terhadap kekerasan, perempuan juga kerap dijadikan objek bullying yang dikemas menjadi sebuah gosip dan konsumsi masyarakat. "Perempuan rentan mengalami kekerasan, politisasi, jadi objek bullying untuk dijual dalam bentuk berita dan dijadikan gosip dalam masyarakat," tuturnya.
Menurutnya, pemerintah tidak pernah benar-benar memahami bahwa kehidupan pekerja seks rawan dengan kekerasan seksual. Menurutnya, NN adalah salah satu contoh perempuan yang dilacurkan untuk menaikkan derajat seseorang.
"Pemerintah nggak pernah betul-betul memahami kehidupan pekerja seks yang sangat rawan dengan kekerasan seksual. NN misalnya, adalah seorang ibu, punya anak usia dua tahun. Perempuan yang dilacurkan diduga berkaitan human trafficking kemudian dihabisi banyak pihak untuk dijadikan gorengan yang menaikkan derajat seseorang," sebut Mariana.
"Ini bernuansa kekerasan, baik secara hukum, bahasa. Cara yang paling mengerikan dari budaya patriarki dalam menempatkan perempuan," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, penggerebekan prostitusi daring (online) di Padang, Sumatera Barat, dilakukan Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar di hotel kawasan Bundo Kanduang, 26 Januari lalu. PSK dan muncikari prostitusi online yang digerebek polisi bersama Andre Rosiade di Padang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun publik justru memperbincangkan isu bahwa Andre menjebak PSK tersebut. Andre sendiri telah menepis melakukan penjebakan.
"Jadi gini... masyarakat itu melaporkan kepada saya untuk membuktikan, saya bilang mana buktinya, dan polisi juga hadir saat melakukan itu, ya sudah kita buktikan. Masyarakat yang memesan, bukan saya yang memesan, masyarakat yang hadir di situ yang memesan, dan masyarakat itu yang menunggu di dalam kamar," kata Andre kepada wartawan, Rabu (5/2/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Pemkot Jogja Siapkan Pembatasan Bus Besar dan Uji Coba Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor Tahun Ini
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Nurmala Kartini Sjahrir, Adik Luhut yang Diunggulkan jadi Dubes Indonesia di Jepang, Berikut Profilnya
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
- Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
Advertisement
Advertisement