SpaceX Dapat Izin FCC untuk Starlink Mobile, Sasar Pasar Global
SpaceX mendapat izin FCC untuk Starlink Mobile. Layanan Direct to Cell disiapkan mendukung roaming global dan ekspansi ke berbagai negara.
Ilustrasi./Reuters-Dylan Martinez
Harianjogja.com, JAKARTA - Tiga orang dibekuk Polda Metro Jaya karena terkait kasus praktik aborsi di sebuah klinik kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah MM alias dokter A, RM dan SI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda. Tersangka MM alias dokter A memiliki peran membantu para pasien untuk menggugurkan kandungannya.
Dokter A, lanjut Yusri, juga masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO terkait kasus serupa pada tahun 2016 saat membuka praktik klinik aborsi Cimandiri, Jakarta Pusat.
"Dia [dokter A] ini memang dokter, pernah menjadi PNS di Riau tetapi karena desersi enggak pernah masuk, dia dipecat," ujarnya.
Sementara itu, tersangka RM disebut Yusri merupakan residivis dengan kasus serupa dan memiliki peran mempromosikan praktik aborsi ilegal Paseban melalui website. Sedangkan tersangka S merupakan karyawan klinik aborsi ilegal Paseban.
"SI ini juga sama dia residivis, pernah divonis dua tahun tiga bulan dengan kasus yang sama begini juga," katanya.
Dalam kasus ini terkuak jika klinik yang sudah beroperasi sejak 2018 itu pernah menangani sebanyak 1.632 pasien dan telah membunuh sebanyak 903 janin bayi. Para tersangka memasarkan praktik aborsi itu melalui media sosial.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.
Pasal yang digunakan polisi untuk menjerat tersangka di antaranya, Pasal 83 Juncto Pasal 64 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan atau Pasal 75 ayat (1), Pasal 76, Pasal 77, Pasal 78 UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan atau Pasal 194 Jo Pasal 75 ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Juncto Pasal 55, 56 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
SpaceX mendapat izin FCC untuk Starlink Mobile. Layanan Direct to Cell disiapkan mendukung roaming global dan ekspansi ke berbagai negara.
Jalan alternatif Pantai Cangkring-Tanggultirto Bantul putus akibat abrasi sejak awal September. Warga kini harus memutar lewat JJLS.
Donald Trump bertemu Delcy Rodriguez di sela Sidang PBB di New York. Keduanya membahas hubungan bilateral, energi, pertambangan, dan keamanan.
UGM memperkuat SDM keanekaragaman hayati melalui PKKH, program profesi pertama di Indonesia dan Asia untuk menghadapi degradasi biodiversitas.
Rumah warga kurang mampu di Sumberlawang Sragen ambruk. Nenek 75 tahun terluka dan rumahnya mengalami kerugian sekitar Rp50 juta.
Stasiun Lempuyangan Jogja bakal khusus penumpang. Angkutan barang dipindah ke Brambanan, dengan akses lokal, KRL, dan jarak jauh dipisahkan.