3 Moge Disita KPK, Diduga Dibeli Pakai Dana Operasional DJBC
KPK menyita tiga moge dalam kasus korupsi Bea Cukai. Motor diduga dibeli sementara memakai dana operasional khusus DJBC.
Ilustrasi Candi Borobudur./Ist-Borobudur Park
Harianjogja.com, MAGELANG-Candi Borobudur dikotori oleh ribuan noda permen karet akibat ulah wisatawan.
Ribuan noda permen karet menempel di batuan Candi Borobudur di Kabupaten Magelang akibat ulah dari para pengunjung yang tidak bertanggung jawab.
Koordinator Pokja Pengamanan Balai Konservasi Borobudur, Hary Setyawan mengungkapkan, ada sekitar 3.000an noda permen karet yang menempel di batuan candi. “Sampai saat ini di seluruh area Candi Borobudur ada sekitar 3.000an noda permen karet yang secara berangsur-angsur kami hilangkan," katanya, Kamis (13/2/2020).
Dia menjelaskan, khususnya di stupa teras ataupun stupa induk atau lantai 7,8,9, dan lantai 10, jika dilihat secara detail pada lantai atau stupa akan ada noda putih-putih bulat. Itu adalah noda permen karet.
"Perbuatan yang merusak estetika tersebut dilakukan pengunjung yang susah kita kontrol, karena tidak mungkin setiap orang masuk diminta membuka mulutnya untuk diperiksa ada permen karet atau tidak," katanya.
Hary mengatakan, petugas yang berjaga di lapangan mungkin bisa mengendalikan tetapi banyak yang sulit terdeteksi.
Menurut Hary, noda permen karet tidak bisa langsung dihilangkan, disikat dengan air tidak akan hilang karena noda itu mungkin sudah terjadi bertahun-tahun.
Dia menuturkan permen karet itu memang tidak seperti permen biasa yang keras itu bisa diambil, sedangkan permen karet itu susah diambil dari tempat melekatnya dan untuk membersihkannya mau tidak mau harus menggunakan pelarut dari bahan kimia.
"Secara mekanik itu sangat susah, disikat dengan air susah sekali dan membutuhkan waktu yang lama, padahal kalau terlalu lama menyikat malah batunya rusak atau aus. Metode menghilangkannya harus hati-hati sekali supaya tidak merusak batunya termasuk jika menggunakan pelarut bahan kimia," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menyita tiga moge dalam kasus korupsi Bea Cukai. Motor diduga dibeli sementara memakai dana operasional khusus DJBC.
Kejagung menyita Rp401 miliar dari PT CNI terkait dugaan korupsi tata kelola nikel 2017–2020. Uang dititipkan di RPL Bank Mandiri.
Regol Ayom di sirip Malioboro menyulitkan pengguna kursi roda. Pemda DIY akan mengevaluasi desain portal agar akses difabel tetap tersedia.
Praperadilan Febrie Adriansyah ditolak PN Jaksel. Hakim membeberkan pertimbangan soal penetapan tersangka, penggeledahan, hingga TPPU.
Djokovic tersingkir di babak pertama US Open 2026 setelah kalah dari Mariano Navone. Kondisi fisik membuatnya gagal mempertahankan keunggulan.
Pasar tradisional Bantul menghadapi penurunan aktivitas. Pemkab menggerakkan ASN berbelanja setiap Jumat untuk menghidupkan ekonomi pasar.