Advertisement
Psikotropika Lucinta Luna Didapat dari Dokter di Jakarta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi masih mendalami kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang melibatkan artis transgender Lucinta Luna.
Tersangka terduga pemasok psikotropika ke Lucinta Luna, IF alias FLO, mengaku mendapatkan psikotropika dari resep dokter resmi. Ia mengaku mendapatkannya dari seorang dokter di sebuah rumah sakit swasta di kawasan Jakarta Selatan saat pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).
Advertisement
"Saya enggak jual ke siapa-siapa lagi, hanya ke LL. Saya ambil ke dokter kalau LL pesan," kata FLO.
FLO menjawab pertanyaan penyidik, ia menjual psikotropika seharga Rp500.000 untuk Lucinta Luna setiap kali Lucinta butuh obat. Harga tersebut sudah termasuk konsultasi dokter FLO di rumah sakit tersebut. "Jadi aku memang butuh juga obat itu. Sekalian aku diperiksa, LL juga mendapatkan obat tersebut," ujar FLO kepada polisi.
Sudah lima kali FLO memberikan obat kepada Lucinta Luna. FLO tak mengetahui alasan Lucinta tak mau berkonsultasi sendiri untuk mendapatkan obat-obatan jenis psikotropika yang dibutuhkannya.
Di ruang terpisah, Lucinta Luna juga masih diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Jawaban Lucinta Luna akan dikonfrontir dengan jawaban FLO.
Sebelumnya, Lucinta Luna, kekasihnya Abash alias DAA, pasutri HD dan NHAM dilakukan pemeriksaan di laboratorium Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Bogor, Jawa Barat.
Lucinta Luna telah diperiksa rambutnya untuk mendalami kadar penyalahgunaan narkotika dan psikotropika yang dilakukannya. Hasil dari pemeriksaan laboratorium tersebut akan diketahui 3-4 hari kedepan.
Lucinta Luna melalui pemeriksaan urine telah terdeteksi positif terkandung zat benzodiazepine, yang dapat menekan kadar zat amfetamin dari ekstasi.
Karena itu, polisi mengecek kadar zat amfetamin pada tubuh Lucinta Luna, mengingat ditemukan adanya tiga butir ekstasi di tong sampah di kediamannya.
Barang bukti yang ditemukan saat Lucinta digerebek di Apartemen Thamrin Residence, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada penggerebekan Selasa (12/2/2020) dini hari, yakni dua butir pil ekstasi biru berlogo lego, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement