Advertisement
Lucinta Luna Ditangkap Polisi karena Narkoba, Bakalan Disel Pria atau Wanita?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Lucinta Luna ditangkap polisi karena dugaan kasus narkoba. Sejak artis transgender itu ditangkap, Selasa (11/2/2020), banyak masyarakat bertanya-tanya Lucinta akan ditempatkan sel pria atau wanita.
Mendapat pertanyaan tersebut dari wartawan, Humas Polres Jakarta Barat, AKP Bachrun mengaku belum bisa menjawab. Pasalnya, hingga semalam, Lucinta masih menjalani pemeriksaan.
Advertisement
"Karena belum ditahan, belum dimasukkan dalam sel. Belum bisa ditentukan sel pria atau wanita. Sekarang masih dengan penyidik, jadi kita tunggu saja," kata Bachrun, ditemui di Polres Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) malam.
Secara pribadi, Bachrun mengaku bingung dengan pertanyaan tersebut. Namun yang pasti, polisi akan menghormati hak-hak dari Lucinta Luna.
"Tapi kan kita juga harus memanggil nanti, mengonfirmasi lagi, kita juga harus menghormati hak mereka. Saya juga tidak bisa menentukan. Karena di dunianya mereka mungkin menimbulkan tanda tanya mungkin ya. Tapi saya sendiri, saya belum tahu, sampai detik ini belum melihat wajahnya," sambung Bachrun.
"Apakah dia wanita atau pria. kita tunggu saja. Akan kami sampaikan. Kami memberikan penjelasan, agar masyarakat tidak bingung," kata Bachrun menandaskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- The Alana Hotel Malang Siapkan Paket Khusus Libur Lebaran 2024
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
- SBY Mengaku Menitipkan Sesuatu kepada Prabowo Subianto
Advertisement
Advertisement