KCIC Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Pencurian Kabel Prasarana Whoosh
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menegaskan proses hukum terhadap pelaku pencurian kabel prasarana Whoosh diperlukan untuk memberikan efek jera.
Ilustrasi prostitusi - Freepik
Harianjogja.com, BALI—Petugas kepolisian di Bali menggerebek Flame Spa Seminyak yang berada di Jalan Batu Belig, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung karena diduga menjadi tempat prostitusi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan mengatakan dalam penggerebekan tersebut tiga orang wanita ditangkap. "Ketiga orang tersebut merupakan karyawan Flame Spa, satu manajer dan dua resepsionis," kata Jansen dalam keterangannya di Denpasar, Senin (9/9/2024)
BACA JUGA: DPRD DIY Bahas Perubahan Perda Prostitusi, Sanksi di Aturan Lama Hanya Dibebankan ke PSK
Saat dikonfirmasi terkait modus maupun identitas wanita yang ditangkap tersebut, Jansen mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan oleh penyidik. Yang jelas, kata dia, ketiganya sudah diamankan penyidik untuk dimintai keterangan terkait dugaan prostitusi di tempat mereka bekerja.
Begitu pula saat ditanya terkait status ketiga wanita yang diamankan tersebut belum diketahui secara pasti apakah sudah jadi tersangka atau belum, Jansen menjawab akan disampaikan kemudian setelah ada laporan dari penyidik Ditreskrimum yang kini masih melakukan penyelidikan.
Dia menjelaskan penggerebekan tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali pada Senin (2/9) malam. Hingga kini, penyidik masih melakukan pengembangan dengan memeriksa manajemen Flame Spa Seminyak termasuk direkturnya sebagai saksi.
"Untuk Direktur Flame Spa hari ini Senin 9 September dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan sementara sebagai saksi," kata mantan Kapolresta Denpasar itu. Polisi pun telah memasang police line di tempat kejadian perkara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menegaskan proses hukum terhadap pelaku pencurian kabel prasarana Whoosh diperlukan untuk memberikan efek jera.
Polresta Jogja menyatakan dugaan pungli dan pemerasan terhadap Bolosego di Alkid tak memenuhi unsur pidana setelah memeriksa 17 orang.
BGN menemukan yayasan meminta setoran per ompreng kepada mitra MBG. Sudaryono menyebut praktik tersebut bermula dari kepemimpinan sebelumnya.
Kulonprogo mengintegrasikan data pernikahan dan adminduk melalui Kado Nikah serta Bela Akta Pro untuk mempercepat layanan dokumen warga.
Tiga pos Damkar Sleman sudah berdiri, tetapi Pos Damkar Prambanan belum beroperasi karena terkendala SDM dan sarana prasarana.
Veda Ega Pratama menempati posisi kedelapan sesi latihan Moto3 Jepang di Sirkuit Motegi dengan catatan waktu 1 menit 55,597 detik.