Mahasiswa Tolak Diskusi UGM, Qodari Tekankan Dialog
Qodari tegaskan dialog kunci demokrasi usai aksi mahasiswa UGM, sekaligus bela program MBG sebagai mandat rakyat.
Foto ilustrasi mainan anak. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI menerima sebanyak 426 kasus anak sepanjang periode Januari hingga April 2026. Ratusan kasus tersebut berasal dari berbagai wilayah di Indonesia dengan dominasi kasus kekerasan fisik, psikis, hingga kejahatan seksual terhadap anak.
Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, mengatakan terdapat 301 orang yang mengakses layanan pengaduan melalui berbagai kanal yang disediakan lembaga tersebut.
Saluran pengaduan itu meliputi chatbot, email, surat, telepon, hingga laporan langsung ke kantor KPAI.
“Berdasarkan data pengaduan KPAI periode Januari-April 2026, tercatat sebanyak 301 orang mengakses layanan pengaduan melalui berbagai kanal seperti chatbot, email, surat, telepon maupun datang langsung ke kantor KPAI, dengan total 426 kasus,” kata Aris dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Dari total kasus yang diterima, sebanyak 403 kasus mendapatkan layanan psikoedukasi.
Sementara itu, 23 kasus lainnya ditindaklanjuti melalui pengawasan lapangan, mediasi, case conference, hingga rapat koordinasi bersama pemangku kepentingan terkait.
KPAI mencatat pengaduan berasal dari sejumlah daerah, antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Aceh, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Sumatera Utara.
Menurut Aris, kasus yang masuk ke KPAI terbagi ke dalam dua klaster utama, yakni pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
Pada klaster pemenuhan hak anak, laporan berkaitan dengan isu kebijakan pendidikan, kesehatan dasar, kesejahteraan anak, pendidikan, hingga pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya.
Sedangkan pada klaster perlindungan khusus anak, kasus yang paling banyak dilaporkan meliputi anak korban kekerasan fisik maupun psikis, korban kejahatan seksual, korban pornografi dan kejahatan siber, hingga anak yang berhadapan dengan hukum sebagai pelaku.
“Pada data pengaduan, kasus terbagi dalam dua klaster, yaitu pemenuhan hak anak sebanyak 261 kasus dan perlindungan khusus anak sebanyak 165 kasus,” ujar Aris.
Tingginya jumlah pengaduan dalam empat bulan pertama 2026 menunjukkan persoalan perlindungan anak masih menjadi tantangan serius di Indonesia.
Kasus kekerasan, kejahatan seksual, hingga persoalan kesehatan dan pendidikan anak masih mendominasi laporan yang masuk ke KPAI dari berbagai daerah.
KPAI mendorong penguatan pengawasan, edukasi keluarga, serta keterlibatan berbagai pihak untuk mencegah meningkatnya kasus yang melibatkan anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Qodari tegaskan dialog kunci demokrasi usai aksi mahasiswa UGM, sekaligus bela program MBG sebagai mandat rakyat.
Kegiatan ini menjadi “magnet” bagi para komunitas dan konsumen pencinta Honda Vario untuk merayakan kebersamaan dan mempererat solidaritas.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang
Astra Motor Yogyakarta melatih 25 karyawan PT Bayer Indonesia menjadi duta safety riding untuk meningkatkan budaya keselamatan berkendara.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Perceraian akibat judi di Indonesia mencapai 4.623 kasus sepanjang 2025. Angkanya melonjak 365 persen dalam lima tahun terakhir.