Advertisement
Soal Penggerebekan PSK oleh Andre Rosiade, MKD Mengaku Belum Terima Laporan
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade. - Bisnis/Jaffry Prakoso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD) DPR, Saleh Partaonan Daulay mengaku belum mengetahui secara detail terkait isu penggerebekan prostitusi atau pekerja seks komersial (PKS) di Kota Padang. Kasus tersebut melibatkan anggota DPR Andre Rosiade.
Menurut Saleh, dia baru mendapatkan informasi itu dari pemberitaan sejumlah media, namun belum memerinci substansi dari kasus tersebut. Karena itu, dia mempersilakan apabila ada masyarakat yang ingin melaporkan Andre ke MKD dan pihaknya akan mempelajarinya dengan sungguh-sungguh.
Advertisement
“Bukan saya tidak tahu, tapi belum detail soal informasi tersebut. Selain itu belum ada laporan yang kami terima,” ujarnya ketika dihubungi Bisnis, Kamis (6/2/2020).
MKD merupakan salah satu alat kelengkapan DPR yang bertujuan menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat. Pada periode terdahulu Mahkamah Kehormatan Dewan bernama Badan Kehormatan (BK).
BACA JUGA
Saleh pun mengaku belum bisa banyak berkomentar ketika ditanya soal opsi yang akan diambil MKD karena belum ada laporan masyarakat. "Untuk memutuskan apakah sesuatu itu meruntuhkan martabat Dewan, tentu itu tidak bisa dilakukan satu atau dua orang. Harus dibawa ke rapat paripurna di MKD," ujar Saleh.
Sementara itu, ketika dihubingi Bisnis, Andre mengatakan bahwa dirinya membantah pernah membayar orang lain untuk ‘menggunakan’ PSK. “Tidak ada saya membayar orang untuk menjebak [PSK]. Yang ada masyarakat melapor kepada saya, lalu saya fasilitasi laporan itu ke Polda Sumbar. Lalu ada operasi tangkap tangan bekerja sama dengan masyarakat pelapor,” ujarnya.
Dia mengatakan masyarakat sudah resah melihat luar biasanya kemaksiatan online di Padang sehingga dirinya tidak bisa diam sebagai wakil rakyat. “Jadi kalau saya disebut membayar orang. Itu opini sesat yang dibangun selama ini,” ujarnya menjelaskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasus Minor, Pemda DIY Tak Bisa Tindak Jual-Beli Daging Anjing
Advertisement
Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca di Jogja, Hujan Ringan, Jumat 31 Okt 2025
- Pemuda Diamankan Polsek Sleman Usai Aniaya Pengendara dengan Celurit
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Hari Ini, Jumat 31 Okt 2025
- ADD Sleman Naik Rp7 M, Siltap Lurah & Pamong Dikerek
- Kualitas Pembiayaan Jaga Laba BTPN Syariah Q3 2025
- Jalur Trans Jogja Malioboro-Tugu-Giwangan hingga Prambanan
- Dominasi Ducati di MotoGP Bakal Meredup
Advertisement
Advertisement



