Advertisement
Pemerintah Pertimbangkan Pemulangan Anak WNI Eks ISIS
Dokumen foto pasukan tentara Suriah menyampaikan salam kemenangan seusai merebut kembali Kota Aleppo dari ISIS, Maret 2017. Militer Suriah mengumumkan gencatan senjata di Kota Deera selama 48 jam pada Sabtu (17/6/2017). - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah mempertimbangkan pemulangan anak-anak warga negara Indonesia (WNI) eks kombatan ISIS ke Indonesia. Menurut Wakil Presiden Ma`ruf Amin, negara akan mengutamakan anak yatim piatu di bawah 10 tahun untuk merealisasikan rencana itu.
Rencana itu, kata Ma`ruf, setelah pemerintah melihat situasi itu dari segi kemanusiaan. Meski demikian, Ma’aruf mengatakan, pemerintah tidak akan serta-merta memulangkan begitu saja.
Advertisement
Sebab bukan tidak mungkin, menurut Ma’aruf, anak-anak eks kombatan ISIS sudah terpapar paham radikalisme. Oleh karena itu, pemerintah akan mengkaji lebih dalam soal rencana ini.
“Dari segi antisipasi kemungkinan dia masih membawa virusnya (paham radikal),” ujarnya. “Jangan sampai anak yang sudah terprovokasi, suatu saat bisa muncul lagi.”
Sejauh ini, pemerintah memutuskan untuk tidak memulangkan para kombatan ISIS tersebut ke Indonesia. Wapres menyebut alasan keputusan itu lantaran para WNI berpotensi membahayakan masyarakat di dalam negeri.
Wapres menuturkan para kombatan kelompok teror itu telah mengambil sikap melepas kewarganegaraan mereka sendiri. Sikap itu salah satunya ditunjukan dengan bergabungnya para WNI dengan kelompok ISIS.
“Sebenarnya sudah dalam ketentuan peraturan UU, mereka itu tidak bisa dikeluarkan dari kewarganegaraan. Namun mereka sudah membuat dirinya sendiri lepas dari kewarganegaraan,” tuturnya.
Atas dasar itu, pemerintah kemudian menganggap para kombatan ISIS bukan lagi WNI dan memutuskan untuk tidak memulangkan mereka.
Di sisi lain, pemerintah terus melakukan sejumlah antisipasi masuknya eks ISIS ke Indonesia. Langkah pencegahan itu untuk membendung para militan baik dari Filipina, Suriah maupun Afghanistan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Tertabrak Kereta di Grobogan, 4 Tewas Termasuk Anak Balita
- Aksi Celurit Berujung Kecelakaan di Moyudan, Satu Remaja Diamankan
- Aksi May Day di Jogja Dibatasi, Massa Tak Bisa ke Titik Nol
- IKA FK Unsri Kawal Kasus Dokter Internship Meninggal, Ini Alasannya
- DPR Usul SPT Pribadi Diperpanjang hingga Mei 2026
- Kericuhan May Day Bandung, Sejumlah Pelaku Diamankan
- Kebijakan Baru Prabowo di Hari Buruh, Dari Desa hingga Driver Online
Advertisement
Advertisement








