Advertisement
Deretan Perilaku Pengunjung Candi Borobudur yang Membuat Kunjungan Turis Dibatasi
Umat Buddha menyaksikan pelepasan lampion dalam perayaan Hari Raya Waisak 25563 BE di Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (18/5/2019) malam. /Harian Jogja - Nina Atmasari
Advertisement
Harianjogja.com JAKARTA - Balai Konservasi Borobudur membatasi kunjungan pada teras lantai 9 dan 10 Candi Borobudur untuk kunjungan umum, mulai Kamis (13/2/2020) sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Pembatasan tersebut merupakan langkah pemeliharaan.
Yudi Suhartono, Kepala Seksi Konservasi Balai Konservasi Borobudur mengatakan terdapat beberapa perilaku pengunjung yang kurang mendukung pelestarian Borobudur. Dia mencontohkan gesekan alas kaki pengunjung dan pasir yang terbawa kaki dapat mengakibatkan keausan lantai tangga/selasar/undag/teras candi.
Advertisement
Berdasarkan kajian, analisis keausan batu lantai Candi Borobudur, ada kenaikan laju keausan sebesar 0,3 cm setelah tahun 2003, laju keausan saat itu 1,5 cm.
Selain itu, terjadi sejumlah kegiatan vandalisme seperti duduk-duduk atau memanjat dinding atau pagar langkan candi atau stupa, coret-coret, menggeser, mencungkil, membuang sampah sembarangan, menempelkan permen karet pada batuan candi, merokok dan mematikan rokok dengan ditekankan pada batuan, serta menyelipkannya pada nat batuan candi, melompat-lompat di atas stupa atau langkan candi, hingga menyentuh dan bersandar pada relief candi. Perilaku tersebut turut membahayakan kelestarian batu-batu candi.
“Oleh karena itu, Balai Konservasi Borobudur berencana membatasi kunjungan ke Candi Borobudur hanya sampai pada lantai 8. Sedangkan lantai 9 dan 10 ditutup untuk kunjungan umum, sunrise maupun sunset. Kebijakan ini akan dimulai pada tanggal 13 Februari 2020,” katanya seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (13/2/2020).
Pembatasan kunjungan pada struktur Candi Borobudur lantai 9 dan 10, dilakukan dalam rangka melakukan kegiatan monitoring struktur stupa teras dan stupa induk Candi Borobudur.
Balai Konservasi Borobudur selaku UPT di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan,Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan pihak yang bertanggung jawab sebagai site manager Candi Borobudur sebagai Warisan Dunia
Borobudur merupakan cagar budaya yang menyandang status sebagai Warisan Dunia dipantau oleh UNESCO agar tetap terjaga nilai penting/ statemen OUV-nya. Pemantauan atau monitoring dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu monitoring periodik dan monitoring reaktif.
Monitoring periodik dilaksanakan secara rutin 6 tahun sekali yang akan dievaluasi oleh Badan Penasehat (Advisory Body) dan dibahas pada sidang komite warisan dunia (World Heritage Committee). Sementara itu, monitoring reaktif dilaksanakan pada situs yang terindikasi adanya permasalahan yang dapat mengancam OUV situs, keadaannya terganggu atau terancam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Angin Kencang Robohkan Pohon, Rumah Mbah Karto di Kulonprogo Hancur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kaki Bengkak dan Mati Rasa Bisa Jadi Tanda Gangguan Sirkulasi
- Hadirkan Visi Utuh Pramoedya, Serial Bumi Manusia Extended Resmi Rilis
- Senat AS Tolak Resolusi Batasi Kewenangan Militer Trump Terkait Iran
- RTH Tegalgendu Jogja Jadi Pionir Pertanian Kota Berbasis Pupuk Organik
- PLN Pulihkan 97 Persen Listrik Terdampak Cuaca Ekstrem di Jateng
- Meski Timur Tengah Memanas, Pasokan BBM Ramadan di DIY Dipastikan Aman
- Makanan Penurun Lemak Viseral yang Direkomendasikan Ahli Gizi
Advertisement
Advertisement








