Kronologi Ratusan Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Keracunan MBG, Mual Muntah
259 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikmah Sidoarjo dirawat setelah diduga keracunan usai menyantap makanan MBG.
Logo Muhammadiyah./Wikipedia
Harianjogja.com, JAKARTA-Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memberikan pandangan yang agak berbeda dengan pemerintah ihwal pemulangan WNI eks ISIS.
Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk tidak memulangkan WNI eks ISIS. Mengingat keputusan untuk menjadi kombatan kelompok terorisme itu merupakan pilihan mereka sendiri.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mukti menjelaskan, WNI eks ISIS itu ada tiga kategori, mereka yang berangkat ke Suriah dan menjadi kombatan secara ideologis. Kedua, mereka yang menjadi kombatan karena alasan pragmatis karena iming-iming gaji yang tinggi.
"Ketiga, mereka yang ke Suriah hanya karena ikut-ikutan atau bahkan tertipu oleh anggota keluarga atau teman. Mereka sama sekali tidak terlibat sebagai kombatan, sebagian mereka malah menjadi berbagai tindakan kekerasan," kata Mukti, Rabu (12/2/2020).
Sementara itu, sebagian WNI yang terlibat menjadi anggota ISIS terdiri atas tiga kategori. Pertama, mereka yang memiliki paspor Indonesia. Dan mendukung dasar negara Pancasila dan UUD 1945.
Kedua, mereka yang memiliki paspor Indonesia tetapi anti-Indonesia dan Pancasila. Dan ketiga, mereka yang tidak lagi memiliki pasport Indonesia dan tidak lagi menjadi WNI.
"Tidak seluruh eks ISIS harus dipulangkan. Mereka yang tidak lagi menjadi WNI sudah tidak perlu diurusi. Mereka bukan WNI dan pemerintah tidak ada kewajiban mengurus mereka," ujar Mukti.
Menurutnya, mereka yang masih WNI dan ingin kembali perlu difasilitasi. Pemulangan bersifat suka rela, WNI yang tidak setia kepada Pancasila dapat kembali dengan beberapa persyaratan dan pembinaan khusus.
"Persyaratan tersebut antara lain tidak melakukan tindakan kriminal dan bersedia menjalani pembinaan ideologi di karantina atau tempat khusus lainnya," ucap Mukti.
Menurutnya, mereka yang setia kepada Pancasila terutama perempuan dan anak-anak dapat kembali Tanah Air. Mereka dapat langsung dikembalikan kepada keluarga dan masyarakat dengan syarat wajib lapor kepada aparat setempat.
Kendati begitu, pemerintah perlu melakukan pendataan yang akurat dan screening yang ketat. Dalam hal ini, Pemerintah bisa mengajak Ormas untuk pembinaan mereka.
"Memang langkah pemulangan dan menerima eks ISIS yang kembali harus dilakukan secara sangat hati-hati agar mereka tidak meresahkan dan melakukan perbuatan melanggar hukum. Pemerintah menugaskan BNPT agar membina eks ISIS yang kembali dengan sebaik-baiknya," tutup Mukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
259 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikmah Sidoarjo dirawat setelah diduga keracunan usai menyantap makanan MBG.
Empat pria bertopeng membakar Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Sukoharjo setelah mengancam penjaga malam dengan senjata tajam.
Harga Pertalite dan Biosolar dipastikan tidak naik hingga akhir 2026. Pemerintah menjaga harga BBM subsidi demi daya beli masyarakat.
Ketua MK Suhartoyo mengingatkan calon advokat tak menjadikan klien sebagai objek bisnis dan pentingnya menjalankan prinsip officium nobile.
Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam kasus tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan di Pejompongan, Jakarta Pusat.
Telkom melihat pemanfaatan Graha Merah Putih oleh BGN sebagai peluang optimalisasi aset dan membuka bisnis baru lewat layanan digital.