Advertisement
Agak Beda dengan Pemerintah, Begini Sikap Muhammadiyah soal Pemulangan WNI Kombatan ISIS
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memberikan pandangan yang agak berbeda dengan pemerintah ihwal pemulangan WNI eks ISIS.
Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk tidak memulangkan WNI eks ISIS. Mengingat keputusan untuk menjadi kombatan kelompok terorisme itu merupakan pilihan mereka sendiri.
Advertisement
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mukti menjelaskan, WNI eks ISIS itu ada tiga kategori, mereka yang berangkat ke Suriah dan menjadi kombatan secara ideologis. Kedua, mereka yang menjadi kombatan karena alasan pragmatis karena iming-iming gaji yang tinggi.
"Ketiga, mereka yang ke Suriah hanya karena ikut-ikutan atau bahkan tertipu oleh anggota keluarga atau teman. Mereka sama sekali tidak terlibat sebagai kombatan, sebagian mereka malah menjadi berbagai tindakan kekerasan," kata Mukti, Rabu (12/2/2020).
Sementara itu, sebagian WNI yang terlibat menjadi anggota ISIS terdiri atas tiga kategori. Pertama, mereka yang memiliki paspor Indonesia. Dan mendukung dasar negara Pancasila dan UUD 1945.
Kedua, mereka yang memiliki paspor Indonesia tetapi anti-Indonesia dan Pancasila. Dan ketiga, mereka yang tidak lagi memiliki pasport Indonesia dan tidak lagi menjadi WNI.
"Tidak seluruh eks ISIS harus dipulangkan. Mereka yang tidak lagi menjadi WNI sudah tidak perlu diurusi. Mereka bukan WNI dan pemerintah tidak ada kewajiban mengurus mereka," ujar Mukti.
Menurutnya, mereka yang masih WNI dan ingin kembali perlu difasilitasi. Pemulangan bersifat suka rela, WNI yang tidak setia kepada Pancasila dapat kembali dengan beberapa persyaratan dan pembinaan khusus.
"Persyaratan tersebut antara lain tidak melakukan tindakan kriminal dan bersedia menjalani pembinaan ideologi di karantina atau tempat khusus lainnya," ucap Mukti.
Menurutnya, mereka yang setia kepada Pancasila terutama perempuan dan anak-anak dapat kembali Tanah Air. Mereka dapat langsung dikembalikan kepada keluarga dan masyarakat dengan syarat wajib lapor kepada aparat setempat.
Kendati begitu, pemerintah perlu melakukan pendataan yang akurat dan screening yang ketat. Dalam hal ini, Pemerintah bisa mengajak Ormas untuk pembinaan mereka.
"Memang langkah pemulangan dan menerima eks ISIS yang kembali harus dilakukan secara sangat hati-hati agar mereka tidak meresahkan dan melakukan perbuatan melanggar hukum. Pemerintah menugaskan BNPT agar membina eks ISIS yang kembali dengan sebaik-baiknya," tutup Mukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
- SBY Mengaku Menitipkan Sesuatu kepada Prabowo Subianto
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
Advertisement
Advertisement