Advertisement
Agak Beda dengan Pemerintah, Begini Sikap Muhammadiyah soal Pemulangan WNI Kombatan ISIS
Logo Muhammadiyah. - Wikipedia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memberikan pandangan yang agak berbeda dengan pemerintah ihwal pemulangan WNI eks ISIS.
Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk tidak memulangkan WNI eks ISIS. Mengingat keputusan untuk menjadi kombatan kelompok terorisme itu merupakan pilihan mereka sendiri.
Advertisement
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mukti menjelaskan, WNI eks ISIS itu ada tiga kategori, mereka yang berangkat ke Suriah dan menjadi kombatan secara ideologis. Kedua, mereka yang menjadi kombatan karena alasan pragmatis karena iming-iming gaji yang tinggi.
"Ketiga, mereka yang ke Suriah hanya karena ikut-ikutan atau bahkan tertipu oleh anggota keluarga atau teman. Mereka sama sekali tidak terlibat sebagai kombatan, sebagian mereka malah menjadi berbagai tindakan kekerasan," kata Mukti, Rabu (12/2/2020).
Sementara itu, sebagian WNI yang terlibat menjadi anggota ISIS terdiri atas tiga kategori. Pertama, mereka yang memiliki paspor Indonesia. Dan mendukung dasar negara Pancasila dan UUD 1945.
Kedua, mereka yang memiliki paspor Indonesia tetapi anti-Indonesia dan Pancasila. Dan ketiga, mereka yang tidak lagi memiliki pasport Indonesia dan tidak lagi menjadi WNI.
"Tidak seluruh eks ISIS harus dipulangkan. Mereka yang tidak lagi menjadi WNI sudah tidak perlu diurusi. Mereka bukan WNI dan pemerintah tidak ada kewajiban mengurus mereka," ujar Mukti.
Menurutnya, mereka yang masih WNI dan ingin kembali perlu difasilitasi. Pemulangan bersifat suka rela, WNI yang tidak setia kepada Pancasila dapat kembali dengan beberapa persyaratan dan pembinaan khusus.
"Persyaratan tersebut antara lain tidak melakukan tindakan kriminal dan bersedia menjalani pembinaan ideologi di karantina atau tempat khusus lainnya," ucap Mukti.
Menurutnya, mereka yang setia kepada Pancasila terutama perempuan dan anak-anak dapat kembali Tanah Air. Mereka dapat langsung dikembalikan kepada keluarga dan masyarakat dengan syarat wajib lapor kepada aparat setempat.
Kendati begitu, pemerintah perlu melakukan pendataan yang akurat dan screening yang ketat. Dalam hal ini, Pemerintah bisa mengajak Ormas untuk pembinaan mereka.
"Memang langkah pemulangan dan menerima eks ISIS yang kembali harus dilakukan secara sangat hati-hati agar mereka tidak meresahkan dan melakukan perbuatan melanggar hukum. Pemerintah menugaskan BNPT agar membina eks ISIS yang kembali dengan sebaik-baiknya," tutup Mukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
BKPPD Gunungkidul Minta PPPK Tunjukkan Kinerja Terbaik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Saemen Fest 2025 Hadirkan Kolaborasi Musisi Lokal di Jogja
- Aduan Terbanyak Ombudsman DIY 2025: Pemda, Kepolisian, Layanan Swasta
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Eks Pangdam Jaya Jadi Dirut Baru Antam, Ini Profilnya
- Timnas Voli Putra Indonesia Bidik Juara Grup B SEA Games
- Bantul Kekurangan 153 Kepala Sekolah TK hingga SMP
- Lomba Lacak Sinyal ARDF Latih Kesiapsiagaan Bencana di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement




